Guru Besar Terlibat TPPO Magang ke Jerman, Unja Hormati Proses Hukum

Guru Besar Terlibat TPPO Magang ke Jerman, Unja Hormati Proses Hukum
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan kepada wartawan kasus TPPO magang di Jerman, Jakarta, Rabu (26/3/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.)

Analisadaily.com, Jambi - Universitas Jambi (Unja) siap memberikan pendampingan bagi mahasiswa terkait kasus magang di Jerman yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Rektor Universitas Jambi, Prof Helmi, mengatakan Unja akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus magang di Jerman.

"Dan akan memberikan bantuan atau pendampingan dalam bentuk apapun yang diperlukan bagi mahasiswa," ujar dilansir dari Antara, Rabu (27/3).

Dia memastikan Unja tidak melanjutkan perjanjian kerja sama antara Universitas Jambi dan PT SHB selaku penyelenggara program.

Sementara itu terkait dengan keterlibatan salah satu guru besar Unja dalam perkara ini, dia menekankan saat ini yang bersangkutan tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Jambi dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.

Ia mengatakan dalam kegiatan magang ke Jerman guru besar tersebut tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, namun sebagai perwakilan PT SHB.

Terkait status tersangka guru besar itu, lanjutnya, Unja menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Unja.

Program magang di Jerman ini berawal saat PT CV-Gen dan PT SHB menawarkan program Ferienjob kepada Unja sebagai program internship internasional bagi mahasiswa ke Jerman selama tiga bulan pada Oktober hingga Desember 2023.

Pada awal Oktober 2023 peserta dari Unja mulai diberangkatkan ke Jerman secara bertahap. Setelah beberapa minggu peserta tiba di Jerman, pihaknya mendapat informasi dari Ditjen Dikti bahwa kegiatan magang di Jerman tersebut terindikasi melanggar prosedur dan mengimbau perguruan tinggi menghentikan keikutsertaan dalam program tersebut.

Unja langsung memantau secara daring peserta program dan memastikan kondisi mereka di sana. Hsilnya tidak terdapat kejadian menonjol ataupun persoalan yang ditemukan.

Pada Desember 2023 peserta yang mengikuti magang di Jerman tersebut pulang secara bertahap kembali ke Jambi dalam kondisi sehat.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi