Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Pemusnahan barang bukti narkoba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan musnahkan sejumlah barang bukti kejahatan narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (25/2).

Pemusnahan tersebut dipimpin Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Sulistyohadi, dihadiri sejumlah perwakilan dan menjadi saksi pemusnahan barang bukti tersebut.

Adapun mereka yang hadir antara lain Kasat Narkoba Polres Asahan, Kasi Pidum Aben Situmorang Kasi Pidum, Kasi Pemberantasan BNN Asahan Kompol Rohim Gultom, Ahmad ADIB dari PN Kisaran, dan juga perwakilan PWI Asahan.

Pemusnahan barangbukti berupa sabu 698,543 gram, ganja 143,2 gram dan pil atau tablet 47,46 gram yang berasal dari 78 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sejak November 2020 sampai dengan Februari 2021.

“Pemusnahan kita lakukan dengan cara diblender kemudian dicurahkan dalam closet. Sebahagian dibakar, khusunya ganja dan alat-alat hisap dan barang bukti dalam bentuk lain,” kata Sulistyohadi.

(ALN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi