Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani memusnahkan narkoba menggunakan mesin insinerator, Senin (15/6/2026). (Analisadaily/arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Asap tebal membubung di halaman Mapolres Asahan, Senin (15/6/2026). Bukan kebakaran, melainkan pemusnahan 14,5 kilogram sabu dan 1.413 Vape Liquid berisi cairan etomidate yang disita Sat Narkoba Polres Asahan selama April-Juni 2026.
Pemusnahan menandai akhir dari dua kasus besar yang menjerat dua tersangka laki-laki berinisial S dan SAH. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 14,5 Kg sabu dan 1.413 Vape Liquid yang diduga beredar di kalangan anak muda.
Dari LP/A/117/IV/2026, memusnahkan 4.841,9 gram sabu. Sementara dari LP/A/135/V/2026, sebanyak 9.686,28 gram sabu dan 1.413 cartridge vape ikut dilenyapkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator. Sebagian kecil barang bukti, 471,82 gram sabu dan 87 cartridge, disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
"Pemusnahan ini bukan sekadar menggugurkan kewajiban hukum. Ini pesan tegas bahwa Asahan tidak memberi ruang untuk narkoba," kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani didampingi oleh perwakilan Forkopimda Asahan di sela kegiatan.
Dua kasus tersebut terungkap dalam kurun tiga bulan. Para tersangka kini menjalani proses hukum. Modus yang digunakan beragam, namun muaranya sama menyasar generasi muda dengan kemasan sabu dan vape yang terlihat ‘kekinian’.
Polres Asahan mencatat, jika 14,5 kg sabu dan ribuan cartridge itu lolos ke jalanan, setidaknya 16.000 jiwa berpotensi jadi korban penyalahgunaan. Angka itu yang membuat pemusnahan pagi tadi terasa lebih dari seremoni.
Bagi masyarakat Asahan, kepulan asap dari barang haram itu adalah napas lega. Setidaknya untuk hari ini, ribuan gram racun gagal mencapai tangan pengguna.
(ARI/DEL)