Massa menyampaikan orasinya di depan Kantor Kejari Palas (Analisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Lembaga Koalisi Amanat Rakyat (Koar) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Palas, Selasa (2/3).
Dalam aksinya, massa meminta Kejari Palas agar mengusut dugaan penyelewengan kerja sama salah satu media online yang berdomisili di Kabupaten Palas dengan desa.
"Penegakan hukum tidak boleh pilih kasih, kami minta hukum harus tegak siapa pun yang terindikasi menyalahgunakan anggaran negara," kata koordinator aksi, Isron Hasibuan.
Menurutnya kerja sama yang dilakukan dengan sekitar 120 dari 303 desa di Palas rentan penyalahgunaan.
Sebab, selain tidak prioritas penggunaan dana desa, media online tersebut juga diduga belum terverifikasi oleh Dewan Pers.
Sementara Ezi Hasibuan selaku koordinator lapangan menegaskan, kerja sama itu sama sekali tidak ada manfaatnya bagi desa dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Untuk itu kami minta Kejaksaan Negeri Padang Lawas di bawah pimpinan yang baru agar segera mengusut salah satu media online di Kabupaten Palas yang bekerja sama dengan desa," ujarnya.
"Media online ini juga kami duga belum terverifikasi vaktual sehingga kami berpendapat kerja sama yang menelan anggaran Rp5.500.000 per desa tidak sesuai dengan peraturan Dewan Pers," ungkap Hanafi Hasibuan.
Sementara Kajari Palas, Teuku Harizal, melalui Kasi Intelijen, Hasudungan Parlindungan Sidauruk, mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan massa tersebut. Namun dia berharap adanya data-data pendukung terkait tuntutan yang disampaikan.
"Kami minta bantuan adik-adik untuk mendukung data-data agar kami bisa segera menindaklanjuti hal ini," jelas Parlindungan Sidauruk.
Usai menggelar aksi di Kejari Palas, massa kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) Padang Lawas.
(ATS/EAL)