Lambat Hitung Kerugian Negara, Kejari Asahan Surati Inspektorat

Lambat Hitung Kerugian Negara, Kejari Asahan Surati Inspektorat
Sekretaris Inspektorat Asahan, Ruslan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menyurati Inspektorat Kabupaten Asahan terkait lambatnya penghitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi dana Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Formi) Asahan senilai Rp1,5 miliar.

"Inspektorat Asahan sudah kami surati terkait lambatnya menghitung kerugian uang negara atas dugaan kasus korupsi dana Formi," kata Kasi Intel Kejari Asahan, Zulham.

Lebih lanjut Zulham menjelaskan isi dari surat tersebut adalah menanyakan sudah sejauh mana laporan mengenai Formi yang saat ini ditangani Inspektorat.

"Kita hanya menanyakan kasus dugaan korupsi dana Formi yang ditangani Inspektorat sudah sampai dimana kerugian uang negara, itu yang kita tanyakan," ujarnya.

Sementara Sekretaris Inspektorat Asahan, Ruslan, membenarkan bahwa Kejari Asahan sudah menyurati pihaknya.

"Kami sudah menerima surat dari Kejaksaan Asahan yang menanyakan dugaan kasus korupsi dana Formi," ungkap Ruslan kepada Analisadaily.com di ruang kerjanya, Senin (8/3).

Menurutnya Kepala Inspektorat Asahan, Zulkarnain Nasution, sudah mengeluarkan surat tugas kepada tim yang menangani kasus dugaan korupsi dana Formi.

"Kepala Inspektorat Asahan sudah mengeluarkan surat perintah agar tim melakukan pemerikasaan lagi kepada pihak-pihak yang bersangkutan," sebut Ruslan yang juga pejabat pengelola informasi dan data (PPID) Inspektorat.

Adapun waktu maksimal yang diberikan dalam menangani kasus dugaan korupsi dana Formi selama 45 hari kerja.

"Maksimal waktu yang diberikan dalam proses pemeriksaan selama 45 hari kerja," tukasnya.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi