Komplotan Curanmor di Mesjid Ditangkap Tim Scorpion

Komplotan Curanmor di Mesjid Ditangkap Tim Scorpion
Kasatreskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata bersama Kasubbag Humas, AKP Sopyan, KBO Reskrim, Iptu Adi Santika, Kanit I IPTU I Made Dwi Krisnanda, memaparkan kasus pencurian sepeda motor di Serdang Bedagai, Selasa (9/3). (Analisadaily/Muhammad Zulfadly)

Analisadaily.com, Sei Rampah - Tim Scorpion Satreskrim Polres Sergai berhasil menangkap komplotan spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dari lokasi berbeda yang kerap beraksi di halaman Masjid.

Tiga tersangka yang diamankan RD alias Robi (26) warga Dusun IV Desa Sukajadi Kecamatan Tanjung Beringin, JS alias Jamal (23), IS alias Siis (26) dan seorang yang diduga sebagai penadah Elmi alias Fahmi (25) ke tiganya warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasatreskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata mengatakan, dari tangan ketiga tersangka Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor.

"Para tersangka ini ditangkap setelah sejumlah korbannya membuat laporan. Mereka sudah beraksi 11 kali di sejumlah Mesjid di Serdang Bedagai," kata AKP Pandu, Selasa (9/3).

AKP Pandu juga menjelaskan, awalnya Tim Scorpion menangkap tersangka RD alias Robi dikediamannya yang terletak di Desa Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sabtu (6/3).

Selanjutnya dikembangkan dan kembali menangkap JS alias Jamal dan di dapati barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BK 2888 NAK milik korban an. Jefri Santoso yang telah dijual kepada Elmi alias Fahmi.

"Berdasarkan hasil pengembangan kembali Tim menangkap tersangka Ismail yang melakukan pencurian sepeda motor Honda Verza dan dilakukan penyitaan kunci T," katanya.

Dari pengakuan ketiga tersangka diketahui bahwa mereka adalah sindikat curanmor di Mesjid pada waktu Sholat Subuh.

"Ketiga tersangka curanmor terancam pasal 383 KUHPIDANA dan untuk penadah terancam pasal 480 KUHPIDANA," papar AKP Pandu.

Empat unit sepeda motor yang dijadikan barang bukti, Supra 125 X warna les hitam, Supra 125 X warna les merah, Verza 150 les merah, NMax 155 les merah, seperangkat body Honda Supra X 125, 2 baju dan dari hasil kejahatan.

(MZ/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi