BPJS Ketenagakerjaan Padanglawas Sosialisasi Program ke BPD

BPJS Ketenagakerjaan Padanglawas Sosialisasi Program ke BPD
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padanglawas, Wahyudi saat memberikan sosialisasi di Kecamatan Sosa, Selasa (30/3). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sosa - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Padanglawas menggelar program sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kantor Camat Sosa, Selasa (30/3).

Sosialisasi melingkupi Kecamatan Sosa, Hutaraja Tinggi, Batang Lubu Sutam, dan Sosa Timur untuk digarap sebagai peserya BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketengakerjaan Cabang Padanglawas, Wahyudi mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai 4 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Masing- masing program memiliki manfaat perlindungan yang berbeda- beda terhadap peserta,” kata Wahyudi.

Kata Wahyudi, program JKK pekerja berangkat dari berangkat bekerja, selama bekerja, sampai pekerja kembali ke rumah. Sedangkan untuk program JKM yang diberikan kepada ahli waris peserta peserta meninggal dunia.

Sedangkan Program JHT merupakan program berkonsep tabungan, yang nantinya bermanfaat bagi peserta untuk persiapan hari tua.

"Manfaat program JHT dapat diterima oleh peserta yang telah mamasuki usia pensiun 57 tahun," jelas Wahyudi.

Setiap peserta, setelah Wahyudi, yang datang setelah itu, meskipun bukan ASN atau non ASN yang tercatat sebagai peserta mendapatkan hak yang sama.

Wahyu mengimbau, kepada seluruh tenaga kerja di lingkup BPD pemerintah Desa untuk segera mendaftar program BP Jamsostek Ketenagakerjaan karena memberi manfaat bagi peserta.

Sekretaris Camat Sosa, Ibarahim mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan bagi BPD dilingkup kerja pemerintahan desa se-kecamatan eks Sosa

Ia mengingatkan, peserta sosialisasi dapat segera memasukkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memberikan mafaat bagi peserta dan keluarga pekerja.

Dengan adanya sosialisasi ini, sambung Sarwoedi, meningkatkan kesadaran masyarakat di lingkup BPD untuk menjadi peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Karena sangat besar manfaatnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memberi dampak manfaat positif bagi peserta,” kata Ibarahim.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Padanglawas, Faisal Siregar mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi BPD dilingkup pemerintah desa sangat penting sebagai perlindungan bagi peserta dan keluarga.

Harapan yang diharapkan, peserta yang mengikuti sosialisasi segera mendaftar diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memberikan kenyamanan dalam risiko selama bekerja.

Sedangkan Plt Kadis Naker Padanglawas, Jhon Nedi Piliang menyampaikan, masuknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan memberikan jaminan sosial terhadap peserta khususnya BPD yang bekerja di lingkup pemerintah desa.

Usai kegiatan sosialisasi dirangkai dengan penanda tanganan kerjasama program jaminan sosial ketenagakerjaan dan membuat surat pernyataan bersedia ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi