Program Kanimsus I Medan Permudah Masyarakat Buat Paspor

Program Kanimsus I Medan Permudah Masyarakat Buat Paspor
Program Eazy Passport yang digelar Kanimsus I Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kantor Imigrasi Khusus (Kanimsus) Kelas I Medan melakukan program Eazy Passport untuk mendongkrak angka pemohon paspor.

Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kanimsus Kelas I Medan, Widiyanto, mengatakan kegiatan itu dapat memudahkan masyarakat dalam membuat paspor.

"Dengan program ini, kita yang menjemput bola ke masyarakat. Ini adalah bentuk negara hadir di tengah masyarakat," kata Widiyanto di sela kegiatan Eazy Passport di Perumahan Mutiara Residence, Jalan Rumah Sakit Haji, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (10/4).

Menurutnya masyarakat cukup antusias dengan program tersebut karena para pemohon dokumen perjalanan atau paspor tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk melakukan pengurusan.

Selain itu, kata Widiyanto, program ini sudah dilakukan dua kali, yakni bulan Maret lalu dan hari ini di perumahan tersebut dengan total pemohon lebih dari 100 orang untuk paspor elektronik maupun non-elektronik.

"Pada Maret tercatat ada 50 pemohon yang ingin membuat paspor, sehingga pihaknya kembali melaksanakannya di tempat ini," sebutnya.

Widiyanto mengungkapkan bahwa program Eazy Passport digelar untuk mendongkrak angka pemohon paspor.

"Selama pandemi Covid-19, pemohon paspor memang mengalami penurunan. Bahkan penurunan mencapai 75 persen pada 2020," ungkapnya.

Widiyanto menyebut komunitas masyarakat atau lembaga bisa membuat permohonan kepada pihak imigrasi untuk permohonan paspor secara massal.

"Masyarakat bisa menyurati kita. Nanti kita datang langsung. Tinggal penyesuaian waktu saja," terang Widiyanto.

Dalam menggelar kegiatan itu pihaknya juga tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yaitu dengan menjaga jarak, petugas dan pemohon menggunakan masker serta memfasilitasi tempat cuci tangan bagi pemohon.

"Karena masih pandemi Covid-19, pemohon hanya boleh membuka masker ketika pengambilan foto untuk rekam wajah," tukas Widiyanto.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi