Pengurusan Paspor di Imigrasi Siantar Turun 62 Persen

Pengurusan Paspor di Imigrasi Siantar Turun 62 Persen
Kepala Kantor Imigrasi Mulyadi memberikan keterangan dalam konfrensi pers hasil kerja tahunan di kantor Imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (29/12). (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Pematangsiantar - Pengurusan paspor di kantor Imigrasi kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pematangsiantar menurun drastis hingga 62 persen, kandemi Covid-19. Sehingga pemerintah Republik Indonesia dan Negara lain tidak memberangkatkan WNI dan mendatangkan orang asing.

"Pengurusan Pasport menurun drastis sebanyak 62 persen akibat dampak pandemi Covid-19. Dampak pandemi penurunan passport sangat signifikan," kata Kepala Kantor Imigrasi, Mulyadi di kantor Imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut, jalan Medan, Rabu (29/12).

Kata dia, paspor yang diterbitkan sepanjang tahun 2021 sebanyak 2.247 buku terdiri dari 1254 buku penggantian paspor dan 993 buku baru yang dikeluarkan kantor imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar, ULP Tebing Tinggi dan UKK Humbahas.

Kemudian Kanim kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan program Easy Pasport sebanyak 168 orang dari 9 kegiatan di beberapa instansi. Hal itu bertujuan agar mempermudah masyarakat untuk mengurus pasport.

"Selama pandemi Covid-19 Kanim melakukan program easy paspor. Program itu dilaksanakan agar pengurus paspor tidak terdampak pandemi covid 19," ucap Mulyadi.

Imigrasi siap melakukan jemput bola ke masyarakat dalam pengurusan pasport.

"Apabila ada masyarakat sebanyak 10 orang ingin melakukan pengurusan paspor, imigrasi Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut siap menjemput bola dan harus sesuai syarat pembuatan paspor," kata dia.

Namun untuk tim Pora (Pencarian orang Asing), Kanim telah mengamankan 2 orang WNA yang memiliki paspor bermasalah. Kemudian melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja.

"Kanim telah mengamankan dua orang Wna dari kebangsaan myanmar dan Amerika," tuturnya.

Untuk penerbitan ijin tinggal kanim kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut menerbitkan sebanyak 273 buku ijin tinggal kunjungan, sebanyak 233 buku ijin tinggal terbatas, sebanyak 12 buku ijin tetap dan sebanyak 12 buku perubahan biasa.

Sementara Kanim kelas II TPI Pematangsiantar mengelola anggaran sebesar Rp 7.554.013.387 dari anggaran sebesar Rp 9.192.852.000.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi