2 Bulan Buron, Pelaku Ranmor Ditangkap Polsek Medan Timur

2 Bulan Buron, Pelaku Ranmor Ditangkap Polsek Medan Timur
Pelaku curanmor ditangkap Polsek Medan Timur (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Polsek Medan Timur tangkap2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Ampera VI Gang Telo, Kelurahan Glugur Darat II, Medan Timur setelah buron 2 bulan lalu.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, pelaku yang ditangkap yakni Muhammad Fikri (24) dan Ade Febriansyah (21). Keduanya tinggal di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP).

"Mereka ditangkap berdasarkan laporan Dhea Syafitri (21) warga Jalan Griya III Martubung, Kecamatan Medan Labuhan pada Sabtu 20 Maret 2021," katanya, Selasa (18/5).

Arifin menjelaskan, keberadaan kedua pelaku diketahui setelah kurang lebih dua bulan diburu. Tepat beberapa hari lalu, petugas mendapat informasi pelaku Ade Febriansyah berada di Warnet Ulina Jalan Mukhtar Basri, Medan Timur.

"Personel Reskrim yang mendapat informasi langsung menuju lokasi dan meringkus Ade yang sedang duduk-duduk di Warnet tersebut. Berdasarkan keterangan Ade, pelaku Muhammad Fikri akhirnya dapat ditangkap hari itu juga," jelasnya.

Saat diinterogasi petugas, mereka mengakui perbuatannya.

"Kini keduanya sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Arifin.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi