Jenazah Positif Corona Dibawa Rumah, Pemerintah Dinilai Kurang Serius

Jenazah Positif Corona Dibawa Rumah, Pemerintah Dinilai Kurang Serius
Tim Satgas memakamkan jenazah SS di Jumala Desa Pegagan Julu 2 Kecamatan Sumbul dairi, Jumat (4/6). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Jenazah seorang lansia positif terinfeksi virus Corona berinisial SS (79) disemayamkan selama satu malam di rumahnya di Dusun Jumala Desa Pegagan Julu 2 Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

Kepala Puskesmas Tanjung Beringin, dr Sri Damayanyi Nababan mengatakan, SS berobat ke RSUD Sidikalang, Kamis (3/6) pagi.

Hasil diagnosa dinyatakan positif Covid-19 sesuai rapid antigen. Seterusnya akan isolasi mandiri di rumah. Namun dalam perjalanan, SS meninggal dunia dan dibawa ke rumah.

Ia tidak mengetahui, apakah pulang diantar naik ambulans atau kendaraan lain.

"Saya memperoleh kabar dari Dinas Kesehatan, yang bersangkutan positif virus Corona, sore harinya. Bidan desa mengabari, SS telah berpulang," kata Damayanti, Rabu (9/6).

Menurut dia, SS dievakuasi ke RSUD Sidikalang, Jumat pagi. Kemudian dimakamkan malam hari. Banyak orang melayat ke rumah duka.

Pihaknya meminta 3 orang dari unsur keluarga untuk isolasi mandiri. Hasil pemeriksaan, ketiganya negatif.

Wakil Ketua DPRD, Halvensius Tondang menyampaikan, ia sudah menerima informasi itu.

Kata dia, mestinya, manajemen RSUD Sidikalang dan tenaga medis bijak melihat kondisi pasien. Lansia paling rentan. Bisa saja keluarga minta isolasi mandiri, tetapi keputusan ada di tangan medis.

“Pemerintah Kabupaten Dairi kurang serius menangani Covid-19. Kurang serius. Lansia dibiarkan isolasi mandiri hingga wafat di tengah jalan,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Dia juga mengkritik lemahnya penegakan prokes. Menurutnya, jenazah positif Corona tidak boleh disemayamkan di rumah, apalagi kurun waktu lama.

“Tidak boleh jasad positif Covid-19 dibawa ke rumah,” tambah Halvensius.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe mengatakan, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD dan Tata Usaha sedang rapat membahas substansi itu.

Rahmatsyah mengatakan, jenazah tidak diperbolehkan dibawa ke rumah. Itu pelanggaran.

“Nantilah saya beritahukan kronologis detail setelah terima bahan dari Direktur,” kata Rahmatsyah.

Kapolsek, AKP Asian Nainggolan bersama pihak Kecamatan dan Koramil menghimbau penduduk agar melakukan pemeriksaan kesehatan.

(SSR/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi