Dugaan Korupsi Dana Desa Sibualbuali Masih Ditangani Inspektorat

Dugaan Korupsi Dana Desa Sibualbuali Masih Ditangani Inspektorat
Kantor Inspektorat Padang Lawas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Barumun - Dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sibualbuali, Kecamatan Ulu Barumun, yang dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas, hingga kini belum tuntas ditangani Inspektorat Kabupaten Padang Lawas.

Inspektur Pembantu II Padang Lawas, Helmi Harahap, yang menangani laporan tersebut ketika dikonfirmasi mengatakan kalau berkas perkara ini telah diserahkan ke Kejari Padang Lawas.

"Nanti diserahkan ke Kejari," kata Helmi via pesan singkat, Rabu (9/6).

Namun ketika ditanya bagaimana bentuk rekomendasi pelimpahan terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sibualbuali, Helmi enggan menjelaskannya secara rinci.

"Ke pimpinan saja langsung," ujarnya.

Inspektur, Harjusli F. Siregar, ketika dikonfirmasi juga tidak bersedia menjelaskan hasil rekomendasi dan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat.

"Melalui kejaksaan saja, karena mereka yang melimpahkan ke kita. Kita lakukan pemeriksaan sesuai hasil pelimpahan dan hasilnya kami serahkan kepada mereka (kejari)," kata Harjusli.

Sementara Kajari Palas melalui Kasi Intelijen, Muhardani, mengatakan pihaknya justru belum menerima pelimpahan kasus Dana Desa Sibualbuali.

"Belum ada, sekadar pemberitahuan perkembangannya saja yang ada," kata Muhardani.

Ketika dipertegas apakah dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sibualbuali sudah ditangani kejaksaan, Muhardani mengatakan tidak.

"Belum, masih tetap Inspektorat yang tangani," jelas Muhardani.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait kasus ini sudah ada 15 saksi yang diperiksa Inspektorat Padang Lawas.

Malah Helmi menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan sudah rampung.

"Nanti laporan kita sampaikan ke Kejari Palas," ungkapnya kemarin.

Sebelumnya, Tiopan dan Ali yang mewakili warga pelapor dugaan tindakan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Sibualbuali mengatakan Inspektorat tidak transparan, bahkan terkesan lamban dan berlarut-larut dalam menangani laporannya.

Bahkan pemeriksaan fisik oleh Inspektorat dan pihak kejaksaan ke Desa Sibualbuali tidak melibatkan pelapor. Selain itu pemeriksaan yang memakan waktu cukup lama juga menimbulkan asumsi bahwa Inspektorat tidak transparan.

"Seolah ada yang ditutup-tutupi. Padahal saat sejumlah warga pelapor mendatangi tim Inspektorat dan kejaksaan, pihak kejaksaan mempersilahkan pelapor untuk ikut serta dalam pemeriksaan fisik tersebut," ujarnya.

"Anehnya, Inspektorat tidak ada mengajak pelapor, padahal saat kita datangi di lapangan, pihak kejaksaan tidak mempersoalkan," jelas Ali.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi