Cegah Covid-19, Polsek Patumbak Laksanakan Operasi Yustisi KRYD

Cegah Covid-19, Polsek Patumbak Laksanakan Operasi Yustisi KRYD
Polsek Patumbak melaksanakan Ops Yustisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dalam mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Patumbak melaksanakan Ops Yustisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sasarannya adalah tempat hiburan pada Jumat (11/6) malam.

"Ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat hiburan yang berada di wilayah Polsek Patumbak," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, Sabtu (12/6).

Arfin menuturkan, kegiatan dilakukan bersama tiga pilar yang sebelumnya melakukan apel di halaman kantor camat.

"Pada saat pelaksanaan Ops Yustisi memberi imbaun kepada pemilik kafe agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan tetap mematuhi jam operasional kafe dengan batas waktu yg telah ditentukan. Pukul 22.00 sudah harus tutup," tuturnya.

Selanjutnya petugas Ops Yustisi melanjutkan kegiatan penertiban di Kafe Beringin Desa Marendal II, Kafe Rajali Desa Marendal I, Kafe Rangga Desa Marendal I serta kafe lainnya yang berada di Jalan Kebun Kopi Desa Marendal I Kecamatan Patumbak.

"Petugas yang tiba di lokasi itu juga terus memberikan imbauan kepada pemilik kafe agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan membatasi jam beroperasi kafe sampai waktu yang telah ditentukan, yaitu pukul 22.00 WIB," ujar Arfin.

Petugas Ops Yustisi Gugus Tugas Covid-19 bersama tiga pikar juga memberikan peringatan kepada para pemilik kafe. Apabila imbauan Petugas Ops Yustisi bersama tiga pilar tidak diindahkan oleh pemilik usaha hiburan kafe maka akan dilakukan tindakan.

"Seperti penutupan (segel) terhadap tempat hiburan kafe yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Patumbak," tegas Kapolsek.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi