Hari Lingkungan Hidup 2021

Tambang Emas Martabe Perkuat Komitmen Pelestarian Keanekaragaman Hayati

Tambang Emas Martabe Perkuat Komitmen Pelestarian Keanekaragaman Hayati
acara puncak Seminar Hari Lingkungan Hidup 2021 bertema Keanekaragaman Hayati yang Lestari adalah Kunci (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Batangtoru - PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe menegaskan komitmen untuk terus berkontribusi terhadap pelestarian keanekaragaman hayati yang ada di sekitar wilayah operasional tambang.

Beberapa diantaranya yakni melalui kajian yang bekerja sama dengan para ahli dan peneliti lingkungan independen, pelaksanaan Kode Praktik Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan pemantauan rutin flora dan fauna.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Hubungan Eksternal PTAR Sanny Tjan disela-sela penutupan, sekaligus acara puncak Seminar Hari Lingkungan Hidup 2021 bertema Keanekaragaman Hayati yang Lestari adalah Kunci.

Seminar ini dihadiri oleh Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, Kepala Inspektur Tambang Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Lana Saria, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatra Utara, Zubaidi, dan Senior Manager Processing PTAR Wira Dharma Putra.

Seminar menghadirkan dua pembicara yakni Inspektur Tambang Ahli Muda KESDM Jajat Sudrajat, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut, Tengku Amri Fadli, dan dimoderatori oleh Manager.

"Sebagai pertambangan emas berkelas dunia dan menerapkan bisnis yang berkelanjutan, pengelolaan lingkungan di Tambang Emas Martabe hingga saat ini sudah memenuhi seluruh kewajiban oleh pemerintah pusat dan daerah, meliputi berbagai aspek seperti pengelolaan air, tailings, pemantauan udara, hingga rencana penutupan tambang yang aman dan stabil. Melalui Kode Praktik Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, operasional kami diharapkan mampu mengurangi dampak dan berkontribusi terhadap pelestarian keanekaragaman hayati," jelas Sanny, Jumat (2/7).

Kode Praktik Pengelolaan Keanekaragaman Hayati merupakan aturan ketat perusahaan di antaranya seluruh karyawan dan kontraktor dilarang berburu dan menangkap hewan liar di area operasional Tambang Emas Martabe. Aturan ini juga memastikan praktik rehabilitasi lahan setelah digunakan, serta pembukaan lahan baru agar meminimalisasi gangguan terhadap kehidupan hewan liar.

Bahkan, tak hanya keanekaragaman hayati di darat, tapi juga di Sungai Batangtoru terus dijaga yakni dengan penelitian dan pemantauan independen dari Universitas Sumatera Utara (USU) secara berkala. Pemantauan dan pengawasan pengaliran air sisa proses Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru melibatkan Tim Terpadu yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sejak tahun 2016, PTAR sudah mengumpulkan spesimen untuk mengidentifikasi tanaman asli Batangtoru melalui buku koleksi Herbarium. Buku koleksi ini diharapkan bisa membantu masyarakat luas mengidentifikasi keanekaragaman flora yang harus dilestarikan dan dikonservasi.

Buku ini juga menjadi kontribusi dalam dunia penelitian flora di Indonesia dan dapat dimanfaatkan sebagai rujukan bagi kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi dan kelompok besar ahli botani yang bekerjasama dalam meneliti spesimen tertentu atau lembaga-lembaga lain yang membutuhkan.

Pada 2020, PTAR juga telah mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) untuk melepasliarkan harimau Sumatra Sri Nabila ke Taman Nasional Gunung Leuser serta berkolaborasi dengan Yayasan Scorpion Indonesia untuk memantau keberadaan hewan liar terutama yang dilindungi di sekitar area tambang, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap perlindungan keanekaragaman hayati di Batangtoru.

"Kontribusi PTAR terhadap upaya pelestarian keanekaragaman hayati ini telah mendapatkan berbagai penghargaan, salah satunya pada 2019 yakni Penghargaan Terbaik untuk kategori Penggunaan Lahan dan Keanekaragaman Hayati terhadap upaya dan komitmen perusahaan merehabilitasi dan memulihkan ekosistem hutan dari Global Initiatives, PwC Singapura dan Indonesia. Selain itu, penghargaan lainnya berasal dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara KESDM yakni Perak untuk Pengelolaan Lingkungan Mineral dan Tambang. PTAR juga mengantongi penghargaan PROPER Biru dari KLHK dan piagam Utama dari KESDM," rinci Sanny.

Sepanjang 2020, PTAR telah merehabilitasi total 3,81 hektare, melebihi target pada Rencana Reklamasi PTAR 2017-2021 yang telah disetujui KESDM, yakni 3,34 hektare. Selain itu, pada tahun lalu, PTAR juga melakukan stabilisasi lahan seluas 35,5 hektare dengan tanaman tutupan dan telah menanam 2.886 bibit. Departemen Lingkungan PTAR juga telah menyiapkan total 5.828 bibit dari 45 spesies tanaman di Fasilitas Pembibitan (Nursery).

Di sela-sela seminar, secara simbolis, PTAR, diwakilkan oleh Senior Manager Processing Wira Dharma Putra, menyerahkan total 500 bibit sengon, trembesi dan waru kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, mengapresiasi upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh PTAR.

"Namun, saya berharap PTAR juga mengajak pemangku kepentingan lainnya, terutama masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati, agar optimal," ucap Dolly.

Kepala Inspektur Tambang Direktur Tambang, Ditjen Minerba KESDM Lana Saria mengatakan ke depan, KESDM akan melakukan peningkatan kontribusi industri pertambangan terhadap pelestarian keanekaragaman hayati, di antaranya melalui reklamasi, rehabilitasi, dan sebagainya.

"Keanekaragaman hayati yang lestari merupakan kunci terciptanya keseimbangan ekosistem, memberikan manfaat bagi kehidupan, mengurangi emisi gas rumah kaca, mengurangi polusi udara, serta sumber pangan," pungkas Lana.

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup 2021, mengusung tema "Biodiversity and The Balance of Ecosystem", PTAR menyelenggarakan berbagai kegiatan, di antaranya penanaman pohon di Sabar Dump, dan beberapa kompetisi internal yakni Virtual Bio Green Run, kompetisi video dan penulisan artikel, serta kompetisi kebersihan area kerja. Rangkaian peringatan tersebut dilaksanakan mulai 25 Mei hingga 24 Juni 2021.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi