Pemenang Tender Kantor Bupati Palas Berbiaya Rp 20 Miliar, Disorot

Pemenang Tender Kantor Bupati Palas Berbiaya Rp 20 Miliar, Disorot
Sejumlah alat berat beko mulai beroperasi di atas areal lahan pembangunan kantor bupati Padanglawas. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - PT Peduli Bangsa pemenang tender pembangunan kantor Bupati Padanglawas beralamat di Jalan Bhayangkara nomor 500 A Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung disorot.

Sejumlah proyek dibeberapa daerah yang pernah ditangani PT Peduli Bangsa kerap bermasalah. Sehingga dikhawatirkan pemenang lelang kantor bupati Palas akan bernasip sama dengan sejumlah proyek yang pernah ditangani PT Peduli Bangsa.

Seperti di Kabupaten Labuhan Batu direktur PT Peduii Bangsa sempat diincar KPK terkait kasus suap Bupati Labuhan Batu.

Hal yang sama juga pernah terjadi di Bahal Batu Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Smalungun terkait proyek fisik. Selanjutnya di Belitung Timur Bangka Belitung 2021 proyek pelebaran jalan yang dikerjakan PT Peduli Bangsa juga menjadi sorotan karena diduga bermasalah.

"Sangat disayangkan jika proyek pembangunan kantor bupati sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari APBD Padanglawas dikerjakan perusahaan yang kerap bermasalah," kata Pardomuan Daulay Ketua Umum Koalisi Amanat Rakyat (Koar) Kabupaten Padanglawas Minggu (20/7).

Pardomuan mengatakan, proyek kantor bupati
Palas yang senilai Rp20 miliar seyogianya tidak dikerjkan perusahaan yang kerap bermasalah. Sebab masih banyak perusahaan yang bonapit dan jauh dari persoalan.

"Kita khawatir proyek.kantor bupati ini dikerjakan tidak sesuai yang diharapkan, apalagi kantor bupati ini sudah lama dinantikan masyarakat pembangunannya. Jangan sampai proyek fisik terbesar tahun ini hanya dikerjakan dan dimenangkan kapasitas kuasa direktur," tegas Daulay.

Ia berharap masyarakat Palas untuk ikut bersama sama melakukan kontrol terhadap pembangunan kantor bupati Palas dimana beberapa hari yang lalu telah dilakukan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu.

Namun hal itu dibantah Donna Siregar selaku kuasa hukum PT Peduli Bangsa pembangunan kantor bupati Palas. Menurutnya, adanya opini buruk terhadap PT Peduli Bangsa di Palas tidak benar.

"Betul pelaksana proyek kantor bupati Palas adalah PT Peduli Bangsa, tapi harus diingat bahwa PT Peduli Bangsa di daerah lain berbeda dengan yang ada di Palas," kata Donna.

Donna menggambarkan, walaupun satu bendera di bawah naungan PT Peduli Bangsa, namun karena perusahaan tersebut sebagai Perseroan Terbatas ( PT), tidak hanya memiliki satu direktur di PT tersebut.

Ia mencontohkan direktur proyek fisik PT Peduli Bangsa di Simalungun dan di Labuhan Batu berbeda dengan di Palas.

"Jadi begini, perusahaan ini kan berbadan hukum perseroan terbatas, jadi tidak hanya satu direktur PT Peduli Bangsa, banyak direktur di PT itu, tergantung pemilik saham," kata Donna.

Donna menjelaskan, ketika ada misalnya persoalan proyek dikemudian hari yang dikerjakan PT Peduli Bangsa, bukan berarti PT nya yang bertanggungjawab terhadap proyek itu, tetapi direktur yang menanda tangani kontrak dan menanda tangani fakta integritas yang menjadi tanggungjawab.

Untuk itu masih kata Donna, bisa saja dalam satu tahun yang sama, PT Peduli Bangsa melaksanakan proyek fisik di beberapa daerah yang berbeda, namun penanggungjawabnya berbeda beda.

"Jadi tidak bisa disamakan PT Peduli Bangsa yang melaksanakan proyek di Palas dengan di daerah lain," jelas Donna.

Ketika ditanya siapa direktur PT Peduli Bangsa pelaksana proyek kantor bupati Palas, Donna mengatakan adalah Sahminan Siregar. Posisi Sahminan di PT Peduli Bangsa kata Donna sesuai dengan akte perusahaan dari Kemenkum HAM adalah direktur, bukan sebagai kuasa direktur.

"Posisi Sahminan Siregar dalam PT Peduli Bangsa adalah direktur," tegas Donna.

Lantas bagaimana dengan ketersediaan peralatan berat untuk mendukung pelaksanaan proyek, Donna mengatakan sebahagian peralatannya disewa dari Kabupaten Rohul.

Donna mengungkapkan, opini miring terhadap PT Peduli Bangsa perlu ia jelaskan, sehingga publik tidak langsung.memponis seolah olah pelaksana pembangunan kantor bupati tidak bonapit atau kerap meninggalkan masalah.

"Jadi tidak bisa digeneralisir terkait kapasitas PT Peduli Bangsa selaku pelaksana proyek kantor bupati Palas. nanti kan semua diaudit dan diperiksa," tegas Donna.

Sementara Yudi selaku PPK pembangunan kantor bupati ketika dihubungi mengatakan, PPK hanya menerima nama nama rekanan yang sudah dinyatakan sebagai pemenang. Sedangkan terkait seleksi, verifkasi dan yang melakukan Aanwijzing adalah tugas dan wewenang panitia lelang atau Pokja.

"Kalau boleh dibilang PPK itu hanya menerima yang sudah masak atau yang sudah diumumkan pemenang lelang," kata Yudi yang juga Kabid Cipta Karya Dinas PU itu.

Diketahui pembangunan kantor Bupati Padanglawas (Palas) berbiaya Rp 20 miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi