Bagikan paket sembako (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tarutung - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung membagikan sebanyak 10 paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-9.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Tarutung, M Nurdin Tanjung menyampaikan, pembagian sembako ini merupakan agenda bakti sosial Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat.
"Pembagian sembako ini merupakan Bakti Kemenkumham sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat terdampak Covid-19. Kumham Peduli, Kumham Berbagi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/7).
Dia mengatakan, adapun sumber dana yang digunakan untuk memberikan bantuan paket sembako ini diperoleh dari seluruh Pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung.
"Kemudian dari Direktur Yayasan Yesaya 56 Kabupaten Tapanuli Utara, Ericson Tomy T Gultom, Sekretaris Rudi Zaenal Sihombing, dan Paralegal Erikson Lumban Tobing," katanya.
Pihaknya berharap pembagian paket sembako ini dapat bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat terdampak selama pandemi Covid-19.
"Semoga bantuan paket sembako yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat terdampak selama pandemi Covid-19," ucapnya.
Dia menambahkan, kegiatan Bakti Kemenkumham ini juga dilaksanakan secara bersama dengan Menteri Hukum dan HAM secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
"Bakti Kemenkumham bagi masyarakat terdampak Covid-19 juga dilaksanakan bersama Menteri Hukum dan HAM secara virtual melalui aplikasi zoom meeting," tutupnya.
(CAN/RZD)