Pelaku Peludahan Petugas PLN Ditangkap Polisi

Pelaku Peludahan Petugas PLN Ditangkap Polisi
Pelaku peludahan petugas PLN (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pihak kepolisian telah menangkap pelanggan yang meludahi petugas PLN di Jalan Halat yang viral di media sosial (medsos).

"Pihak kepolisian telah sigap menanggapi laporan kami dan saat ini pelaku sendiri sudah ditangkap polisi dan dimintai keterangan," kata Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman kepada wartawan, Sabtu (31/7).

Yasmir Lukman mengatakan bahwa usai kejadian itu, petugas PLN langsung melapor kejadian tersebut kepada polisi, dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Jumat (30/7) kemarin.

"Pada saat itu, petugas kita langsung membuat laporan ke polisi," ucapnya.

Yasmir menjelaskan bahwa pada saat penanggihan itu, petugas telah melakukan sesuai dengan aturan dari PLN dan juga sudah sesuai SOP.

"Petugas kita juga dilengkapi surat jalan dan peraturan sesuai SOP. Dan kejadian ini kami laporkan biar membuat efek jera kepada pelakunya," terangnya.

Sebelumnya, sebagaimana viral di sosial media, terjadi tindak perbuatan tak menyenangkan oleh seorang pria terhadap petugas PLN, pada Kamis (29/7) sekitar pukul 15.02 WIB di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan.

Pria tersebut mendadak emosi ketika petugas hendak menyampaikan tagihan atas nama Mhd Reza Sitio.

"Pelanggan tersebut tercatat memiliki tunggakan rekening listrik bulan Juli 2021. Saat petugas menyampaikan tagihan piutang pelanggan sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai ketentuan yang berlaku, pria tersebut berkeberatan. Pria tersebut bahkan menyampaikan penghinaan, pelemparan batu, memukul kaca mobil, bahkan meludahi petugas," ujar Yasmir.

Atas kejadian ini, petugas PLN UP3 Medan bernama Ayu Miranda yang merupakan korban dalam kejadian ini bersama 3 rekan tim akhirnya melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ini ke Polsek Medan Kota.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi