Tangani Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Taput Periksa 10 Saksi

Tangani Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Taput Periksa 10 Saksi
Kasi Pidsus Kejari Taput, Juleser Simaremare (Analisadaily/Candra Sirait)

Analisadaily.com, Tarutung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) melakukan proses penyelidikan terhadap dua kasus dugaan korupsi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Taput, Juleser Simaremare, menjelaskan dua kasus dugaan korupsi yang sedang dalam proses penyelidikan yakni kasus pembangunan gedung kantor perpustakaan dan kasus penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Siborongborong.

"Saat ini kita sedang proses lidik kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perpustakaan dan penggunaan dana BOK di Puskesmas Siborongborong," kata Juleser, Selasa (3/8).

Menurutnya kasus dugaan korupsi pembangunan kantor perpustakaan tahun anggaran 2019 dengan pagu sebesar Rp 937 juta diduga tidak sesuai bestek dan volume.

"Sedangkan untuk Puskesmas Siborongborong diduga ada pemotongan BOK," jelasnya.

Periksa 10 Saksi

Lebih lanjut Juleser menjelaskan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kantor perpustakaan, pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi.

Saksi yang diperiksa terdiri dari kuasa pengguna anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan perencana, pejabat kelompok kerja (pokja) dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).

"Mereka sebagian diantaranya yakni, MH, EPS, SPM, RSS, LPS, RS, MRS, NP, dan KD," terangnya.

Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi di Puskesmas Siborongborong, Juleser mengatakan hingga kini belum ada melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

"Untuk yang di Siborongborong kita sedang menjadwalkan untuk proses pemeriksaan," tukasnya.

(CAN/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi