Kejari Tapanuli Utara Tangani 69 Perkara Pidana Umum

Kejari Tapanuli Utara Tangani 69 Perkara Pidana Umum
Kasi Pidum Kejari Tapanuli Utara, Herry Shan Jaya Ginting (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Sejak bulan Januari sampai Agustus 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara menangani 69 perkara tindak pidana umum.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Taput, Herry Shan Jaya Ginting, mengatakan 69 perkara yang ditangani itu terdiri dari tindak pidana narkotika, tindak pidana umum lainnya/kemananan negara dan ketertiban umum (kamnegtimum).

"Kemudian ada perkara anak dan penganiayaan," kata Herry di Tarutung, Rabu (4/8).

Menurutnya dari 69 perkara yang ditangani tersebut, sebanyak 56 perkara dinyatakan sudah incrah.

"Sedangkan sebanyak 13 perkara lagi masih dalam tahap proses sidang," tandasnya.

(CAN/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi