654 Pelamar Calon ASN Taput Dinyatakan Memenuhi Syarat

654 Pelamar Calon ASN Taput Dinyatakan Memenuhi Syarat
Kepala BKD Tapanuli Utara, Erikson Siagian (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Erikson Siagian, mengatakan dari 1.026 pelamar calon aparatur sipil negara (ASN), sebanyak 654 orang dinyatakan lulus memenuhi syarat (MS) administrasi.

"Sedangkan sebanyak 372 orang berdasarkan hasil verifikasi tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Erikson Siagian di Tarutung, Kamis (5/8).

Menurutnya sesuai jadwal tahapan, setelah diumumkan hasil seleksi administrasi, saat ini memasuki masa sanggah yang dimulai pada tanggal 4 sampai 6 Agustus.

Sedangkan masa jawab sanggah pada tanggal 4 sampai 13 Agustus 2021.

"Sanggahan ini untuk mengetahui apakah ada pelamar yang tidak lulus menyampaikan keberatan atas penetapan ini," sebutnya.

Kuota Calon ASN

Erikson mengatakan, kuota dan formasi penerimaan calon ASN tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara sebanyak 41 orang.

Jumlah formasi tersebut untuk mengisi jabatan analisis pengeloaan sumber daya air, analisis pengelolaan sumber daya ikan, analisis program pemberdayaan masyarakat dalam penanganan masalah, analisis sumber daya air, pengawas jalan dan jembatan, pengelola budidaya serta pengembangan perkebunan dan kehutanan.

"Kemudian penyuluh tenaga kerja, penyuluh usaha mandiri dan teknologi tepat guna, perawat, terampil fisioterpis, terampi nutrisionis, terampil perekam medis, pranata laboratorium kesehatan, terampil radiografer dan terampil teknisi elektromedis," ungkapnya.

Lebih lanjut Erikson mengatakan, untuk tahapan ujian seleksi nantinya akan dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan.

"Ujian seleksi nantinya akan dilaksananakan di Kantor BKN Regional VI Medan," tukasnya.

(CAN/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi