Satres Narkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Narkoba

Satres Narkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Narkoba
Bandar narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Palas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan berlangsung di Jl Prof. HM Yamin, Lingkungan II Galanggang, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Kamis (5/8).

Kapolres Padang Lawas, AKBP Jarot Yusviq Andito, melalui Kasat Narkoba, AKP Agus Manimbul Butarbutar, mengatakan tersangka berinisial IIL (39) ditangkap di halaman samping rumah orang tuanya sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat.

Selain menangkap IIL, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,62 gram yang disimpan dalam kotak warna hitam, satu unit ponsel warna hitam, uang tunai Rp150 ribu dan dua buah pisau kater.

"Selanjutnya IIL beserta barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Palas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," sebut Agus.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi