Anggota Paskibra Positif Covid-19, Pengibaran Bendera Dilakukan Personel Satpol PP Langkat

Anggota Paskibra Positif Covid-19, Pengibaran Bendera Dilakukan Personel Satpol PP Langkat
Pengibaran bendera yang dilakukan personel Satpol PP Langkat dalam upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Tiga personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat betugas menjadi pengibar bendera merah putih dalam upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 di halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (17/8).

Pengibaran bendera pada upacara tahun ini tanpa Paskibra Langkat, mengingat 38 dari 58 anggotanya terpapar Covid-19.

Saat ini mereka yang terpapar Covid-19 sudah diisolasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Langkat.

Sementar upacara Kemerdekaan HUT RI ke 76 ini dipimpin Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, secara sederhana dengan protokol kesehatan yang ketat.

Bertindak sebagai perwira upacara Pasiops Kodim 0203/Langkat, Kapten Zulkarnaen. Sedangkan komandan upacara Danramil 07 Stabat, Kapten Inf. Iroma Harahap.

Sementara itu Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin, membacakan teks proklamasi. Sedangkan pembacaan doa dibawakan Kakan Kemenag Langkat, Zulfan Efendi.

Usai upacara, Bupati Langkat menyerahkan bingkisan kemerdekaan kepada 90 Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Langkat.

"Bingkisan kemerdekaan ini bentuk kepedulian dan penghargaan Pemkab Langkat kepada para pejuang kemerdekaan, yakni LVRI," ujar Terbit.

Selanjutnya, Bupati menyerahkan penghargaan berupa Satya Lencana Karya Satya kepada tiga ASN terpilih yang sudah bertugas selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Penerima Satya Lencana XXX tahun, Nuriadi selaku Camat Stabat. Penerima Satya Lencana XX tahun, Amril selaku Inspektur Kabupaten Langkat. Sedangkan penerima Satya Lencana X tahun Safriansyah Nasution selaku Kasubag Pelayan Publik dan Tata Laksana Bagian Organisasi Setdakab Langkat.

Menurutnya Satya Lencana Karya Satya adalah tanda kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo sebagai penghargaan atas pengabdian, kesetian, kejujuran, kecakapan dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sebagai pegawai negeri sipil.

Lebih lanjut Terbit menjelaskan, pelaksanaan upacara tahun ini tanpa Paskibra dikarenakan 38 orang dari 58 anggota Paskibra karena terpapar Covid-19.

Pada sore harinya dilaksanakan upacara penurunan bendera merah putih. Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi