Polisi Tangkap Dua Pencuri Kotak Infaq Masjid

Polisi Tangkap Dua Pencuri Kotak Infaq Masjid
Pencuri kotak infaq sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Timur (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap dua pencuri kotak infaq di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.

"Kedua pencuri yang diamankan berinisial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin, Rabu (15/9).

Arifin menuturkan kedua pencuri ditangkap setelah aksinya membawa kabur kotak infaq di Masjid Jami Sentosa terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).

"Kedua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama," ucapnya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita kotak infaq milik Masjid Jami Sentosa. "Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intesif," ungkapnya.

Sementara itu tersangka MF mengakui telah mencuri kotak infaq di Masjid Jami Sentosa bersama rekannya RF.

"Uang hasil dari mencuri kotak infaq itu aku pakai buat main game di warnet. Aku baru sekali mencuri di masjid bang," jelasnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi