Medan Level III, Sekolah dan Bioskop Segera Dibuka

Medan Level III, Sekolah dan Bioskop Segera Dibuka
Wali Kota Medan, Bobby Nasution (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kota Medan telah berada di Level III Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Rabu (22/9).

Kepada wartawan, Bobby mengaku telah menerima keputusan Mendagri lewat e-Mendagri dan Ingub terkait penurunan level PPKM tersebut. Namun dia dengan tegas mengimbau agar masyarakat jangan euforia.

"Iya kita sudah di level 3 tapi jangan euforia. Covid masih ada tapi transmisinya sudah berkurang," kata Bobby usai melantik 12 Direksi PUD Kota Medan.

Untuk menurunkan level, Bobby mengatakan pihaknya akan terus menjalankan strategi agar angka positif Covid-19 di Medan semakin menurun.

"Prokes harus tetap ya. Strategi kami mungkin kita akan perketat pengawasan atau Yustisi Prokes. Antisipasi lewat tiga T juga harus terus utamanya tracing dan testing. Walau saat ini angka positif harian sudah rendah tetap kita kuatkan 3 T," lanjut Bobby.

Lantas dengan status level PPKM saat ini, akankah sekolah tatap muka memungkinkan digelar? Menjawab itu Bobby menyebut dibutuhkan persiapan yang sangat matang.

"Pembelajaran tatap muka harus benar-benar persiapan matang. Sampai saat ini kita gencar lakukan vaksinasi pelajar. Itu sebagai salah satu upaya kita agar bisa sekolah tatap muka. Secara teknis sudah kita simulasikan," kata Bobby.

Namun Bobby masih akan menjamin keamanan para siswa jika sekolah tatap muka dibolehkan.

"Di sekolah aman tapi di luar sekolah juga harus aman. Kalau yang naik angkot, keamanan di angkot harus dijamin. Maka itu kami akan buat Yustisi, atur pengawasan prokes," sambung suami Kahiyang Ayu itu.

Jika sekolah tatap muka diizinkan, hanya 25 persen murid yang boleh berada di dalam kelas. Artinya hanya sekitar 8-10 murid saja. Dan jam belajar juga hanya sekitar 2 jam per hari.

Sedangkan untuk membuka bioskop, Bobby bilang juga sudah ada aturan. "Bioskop buka tetap dengan Prokes, kapasitas hanya 50 persen dan harus dengan aplikasi Peduli Lindungi. Anak di bawah 12 tahun belum dibolehkan masuk dan tidak boleh ada jual makan minum di dalam bioskop," pungkas Bobby.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi