Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, mengenakan rompi tahanan KPK (Antara)
Analisadaily.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9) dini hari.
Dengan tangan diborgol, Azis tampak berjalan ke ruang konferensi pers untuk diumumkan soal perkaranya.
"Setelah penyidik memeriksa para saksi kurang-lebih ada 20 orang saksi dan dikuatkan dengan alat bukti, maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021 di Rumah Tahanan Negara Polres Jakarta Selatan," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat jumpa pers di gedung KPK, Sabtu (25/9) dini hari.
Sebelumnya penyidik KPK menemukan keberadaan Azis setelah tak bisa memenuhi panggilan mereka karena berdalih sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Namun setelah dilakukan upaya jemput paksa dan menjalani tes swab antigen, Azis dinyatakan negatif dari Covid-19.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin dijerat KPK sebagai tersangka berkaitan dengan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
(EAL)