Sepekan, Polres Tapanuli Utara Ungkap 3 Kasus

Sepekan, Polres Tapanuli Utara Ungkap 3 Kasus
Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung bersama jajaran saat paparan pengungkapan tiga kasus, Sabtu (25/9) (Analisadaily/Emvawari Chandra Sirait)

Analisadaily.com, Tarutung - Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara, AKBP Ronald Sipayung mengatakan, dalam seminggu terakhir ini pihaknya berhasil melakukan penangkapan dan pengungkapan tiga kasus yang berbeda.

"Dalam seminggu ini kita melakukan penangkapan dan pengungkapan tiga perkara yang berbeda," Ronald, Sabtu (25/9).

Dia mengatakan, adapun pengungkapan tiga kasus yang berbeda yakni kasus pencurian sepeda motor. Kasus pembakaran terhadap kakak ipar, dan kasus narkoba.

"Kasus pertama yakni kasus Curanmor yang melibatkan tiga orang tersangka. Ketiganya, RG (18), yang merupakan otak pelaku. Sedangkan dua orang lagi merupakan anak dibawah umur yakni SS (15), dan RS (15)," ujarnya.

Ia menjelaskan, adapun modus operandi yang dilakukan ketiga tersangka dalam melakukan aksinta dengan cara melakukan pengintaian dan mencari sasaran di wilayah Kota Tarutung pada subuh hari.

"Kemudian setelah mendapatkan target dua orang, yakni RG bersama seorang anak turun mengambil barang bukti target, sementara 1 orang lagi mengawasi. Setelah dapat mereka langsung meninggalkan tempat dan membawa sepeda motor untuk dipasarkan," ujarnya.

Selain menangkap ketiga tersangka, pihaknya juga turut menangkap barang bukti (BB), sebanyak 6 unit sepeda motor. Kemudian, dua kunci T Warna hitam, dua kunci leter T yang telah ditambah kunci L yang telah ditajamkan. Satu kunci inggris dan satu kunci 8 pas.

"Mereka ditangkap di rumah masing-masing," katanya.

Selanjutnya mereka juga mengungkap kasus pembakaran kakak ipar yang terjadi di Desa Lubis, Kecamatan Pagaran.

"Adapun yang menjadi tersangka dalam kasus ini yakni, IL (39)," katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan, adapun kasus ketiga yang diungkap yakni kasus narkoba dengan barang-bukti sebesar 4,47 gram.

"Penangkapan tersangka terhadap kasus dilakukan pada 21 September 2021 kemarin," tambahnya.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi