Sosialisasi Fiqh Berlalu Lintas di UIN Ar-Raniry (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Aceh melakukan sosialisasi Fiqh Berlalu Lintas bagi Civitas Akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.
Kegiatan berlangsung di aula Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Kopelma Darussalam, Selasa (28/9).
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani dalam paparannya mengatakan, pentingnya kesadaran masyarakat dalam berkendaraan di jalan dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah ditetapkan, dalam rangka mencegah atau mengurangi angka kecelakaan berlalu lintas.
“Pentingnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat baik di kalangan mahasiswa maupun pelajar tentang peraturan dan undang-undang tentang lalu lintas, berbagai upaya pendekatan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Dikatakannya, salah satu upaya yang dilakukan Ditlantas adalah melalui sosialisasi Fiqh Berlalu Lintas, sebab lalu lintas ini merupakan suatu interaksi dari berbagai komponen dan perilaku yang membentuk suatu kondisi berlalu lintas, yakni pengguna jalan, kendaraan, jalan dan lingkungan.
Agar sistem tersebut dapat berjalan dengan lancar maka semua komponen itu harus berjalan dengan baik.
Dicky Sondani menyatakan, aturan berlalulintas dalam agama tidak diatur secara langsung, namun kepada manusia diajarkan beberapa adab dalam berjalan, adab tersebut dilandasi nilai-nilai universal agama Islam sesuai tujuan-tujuan syariat.
“Fiqh berlalu lintas bertujuan untuk melindungi dan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat saat menggunakan jalan atau fasilitas umum lainnya dengan merujuk pada peraturan yang berlaku dari nilai-nilai dalam ajaran islam,” terang Dirlantas.
Untuk itu, Ditlantas Polda Aceh terus melakukan sosialisasi Fiqh Berlalu Lintas kepada masyarakat, antara lain bagi civitas akademika di berbagai Perguruan Tinggi, sekolah-sekolah serta lembaga-lembaga lainnya.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Prof Muhammad Siddiq, menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Ditlantas Polda Aceh, mengingat banyak mahasiswa atau masyarakat kampus yang belum memahai betul Undang-undang atau aturan berlalu lintas di jalan raya.
“Dengan adanya sosialisasi berlalu lintas kepada civitas akademika, diharapkan masyarakat kampus yang merupakan masyarakat terdidik dapat memahami aturan berlalulintas dengan baik, sehingga akan menjadi teladan bagi yang lainnya,” ujarnya.
Siddiq menambahkan, sosialisasi seperti itu sangat bermanfaat, apalagi dipaparkan dengan konsep ilmiah, seperti lalu lintas dalam perspektif islam, nilai-nilai islam dalam fiqh lalu lintas, aturan dan undang-undang, serta dilakukan dengan pendekatan dengan nilai keagamaan.
(MHD/RZD)