BPJamsostek Sosialisasi Manfaat Program BPU

BPJamsostek Sosialisasi Manfaat Program BPU
Sosialisasi manfaat Program BPU (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Aceh Tamiang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Langsa, menyosialisasikan jaminan program bukan penerima upah (BPU) kepada pekerjaan kelompok tani (Koptan) di Aceh Tamiang, Rabu (29/9).

Sosialisasi ini berlangsung di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang yakni, Kecamatan Karang Baru, Manyak Payed, Bendarahara dan Kecamatan Kejuruan Muda.

Dihadiri dihadiri Muhammad Faruq Afif sebagai Account Representative khusus mewakili Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Langsa, Muhammad Kurniawan, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Aceh Tamiang, Zulkifli, dan 11 kelompok tadi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

"Petani sebagai penyangga tatanan negara Indonesia yang begitu penting untuk dilindungi sebagai penyuplay kebutuhan bahan pokok pangan.Namun, para pekerja ini wajib dilindungi oleh negara. Karenanya, BPJamsostek hadir ke masyarakat yang menjalani profesinya sebagai petani dengan memberi perlindungan program BPU," ujarnya.

Dijelaskan, BPU merupakan orang yang melakukan kegiatan atau usaha mandiri untuk mendapatkan penghasilan. Artinya, orang ini tidak berada di bawah arahan atau kepemimpinan pihak tertentu.

Ada dua program jaminan yang disosialisasikan yani program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan besaran iuran tiap bulan untuk JKK sebesar Rp10 ribu dan JKM sebesar Rp6.800, sehingga total iuran per bulan sebesar Rp 16.800.

"BPJamsostek akan terus berupaya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja sektor informal BPU termasuk para petani. Rangkaian sosialisasi yang melibatkan kelompok tani ini berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah kepesertaan BPJamsostek yang berprofesi sebagai mitra," ujarnya lagi.

Dikatakan, pihak kelompok tani yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang mengaku sangat mendukung mengikuti program BPU BPJamsostek ini dan berharap menjadi contoh kepada pelaku usaha mandiri agar ikut serta dalam program ini.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa juga akan terus bersinergi dengan koptan-koptan yang ada di wilayah kerjanya untuk memastikan setiap kelompok tersebut dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

(DIR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi