Ayah dan Anak Aniaya Seorang Pelajar SMP

Ayah dan Anak Aniaya Seorang Pelajar SMP
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea (Antara)

Analisadaily.com, Rejang - Penyidik Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menetapkan dua orang tersangka kasus pengeroyokan seorang pelajar SMP.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea, mengatakan pihaknya telah menetapkan dua orang yang merupakan ayah dan anak sebagai tersangka kasus pengeroyokan pelajar SMP di Kabupaten Rejang Lebong pada 24 September lalu yang videonya sempat viral di media sosial.

"Terkait dengan tindak kekerasan yang dilakukan bapak dan anaknya, kemarin keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Sampson, dilansir dari Antara, Sabtu (2/10).

Menurutnya kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah ES (40) dan KZF (14) yang beralamat di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.

"Namun untuk pelaku anak tidak dilakukan penahanan, karena masih di bawah umur dan bersekolah, tetapi proses hukumnya tetap dilanjutkan sampai peradilan," ujarnya.

Dua orang tersangka ini diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap korban FD (13), warga Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur, sehingga mengalami luka akibat dipukul benda tumpul hingga menyebabkan lebam di bagian mata sebelah kiri, luka sobek di bawah mata sebelah kiri, dan juga ada bekas pukulan benda tumpul di bagian punggung.

Atas perbuatannya, sambung Sampson, kedua tersangka dijerat atas pelanggaran Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

"Untuk kondisi korbannya saat ini masih mengalami trauma dan pendampingan oleh petugas dari Unit PPA Polres Rejang Lebong," kata Sampson.

Sebelumnya, video seorang pelajar SMP di Rejang Lebong dikeroyok pelaku yang berstatus ayah dan anak pada Jumat (24/9) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan S Sukowati Curup beredar luas di media sosial Facebook dan WhatsApp.

Kemudian kedua orang terduga pelaku pada Senin (27/9) siang menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong, setelah sempat menghilang beberapa saat sejak kasus itu mencuat.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi