Pertemuan antara Wali Nanggroe Aceh dan Majelis Rakyat Papua (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Abepura - Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar dan Majelis Rakyat Papua (MRP) melakukan pertemuan di Hotel Horizon, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Minggu (3/10) malam.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut setelah pihak MRP meminta Nurzahri (Juru Bicara Partai Aceh) untuk menjadi saksi ahli dalam gugatan MRP terhadap Undang-undang Khusus Papua di Mahkamah Konstitusi.
Karena dalam waktu bersamaan, Wali Nanggroe dan sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) juga hadir di Papua untuk mengikuti pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, maka pertemuan yang awalnya hanya mengundang Nurzahri berkembang menjadi pertemuan antara Wali Nanggroe Aceh dengan Majelis Rakyat Papua.
Dalam pertemuan selama tiga jam lebih tersebut, kedua belah pihak bercerita tentang pengalaman masing-masing dalam menghadapi pemerintah pusat, terutama terkait hubungan yang sudah diatur dalam masing-masing UU Kekhususan.
Ketua MRP, Timotius Murib, mengatakan pemerintah pusat tidak ikhlas memberikan kewenangan dan kekhususan ke Papua.
Menurutnya dari 16 kewenangan kekhususan yang diatur dalam UU Papua, hanya 4 kewenangan yang dijalankan. Kini setelah direvisi, malah kewenangan Papua dikurangi oleh pusat, salah satunya tentang dana Otonomi Khusus (Otsus). Walau jumlah ditambah menjadi 2,5%, tetapi pengelolaan ditarik ke pusat atau tidak lagi masuk ke APBD Papua yang nantinya akan dikelola oleh lembaga di bawah kontrol Wakil Presiden Republik Indonesia.
Wali Nanggroe juga menyampaikan hal yang kurang lebih sama, bahwa kini Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA telah masuk dalam Prolegnas tapi sampai saat ini Aceh belum melihat draf revisi tersebut dan belum ada konsultasi serta pertimbangan DPRA. Menurutnya ada kemungkinan revisi UUPA akan bernasib sama dengan UU Kekhususan Papua.
Di akhir pertemuan, Wali Nanggroe dan MRP sepakat akan membuat MoU bersama antara Wali Nanggroe dan MRP yang nantinya akan dilaksanakan di Aceh ketika lembaga MRP berkunjung ke Aceh.
MoU tersebut direncanakan akan berisi beberapa poin tentang kerja sama Aceh dan Papua dalam berjuang bersama serta saling dukung agar keinginan rakyat Aceh dan Papua dapat diberikan oleh pemerintah pusat.
Turut hadir dalam pertemuan itu Pimpinan Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib Ketua merangkap anggota (unsur perwakilan adat), Yoel Luiz Mulait Wakil Ketua I merangkap anggota (unsur perwakilan agama), Debora Mote Wakil Ketua II merangkap anggota (unsur perwakilan Perempuan) dan 7 anggota MRP lainnya.
Sedangkan rombongan dari Aceh hadir Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak), Nurzahri (Jubir PA), Raviq, Tgk Anwar Ramli dan sejumlah Anggota DPRA yaitu Tarmizi, Iskandar Usman Al-Farlaky dan M Rizal Falevi Kirani.
(MHD/EAL)