Paparan kasus narkoba di Kantor BNNP Sumut (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Tiga orang pengedar narkotika jenis ganja yang memasok ke kampus Universitas Sumatera Utara (USU) berhasil diamankan petugas BNNP Sumut. Di mana, satu di antaranya merupakan alumni dari FIB USU.
Ketiga tersangka tersebut adalah JHS alumni dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU, DM warga Aceh dan FAY.
"Satu orang berinisal DM merupakan seorang wanita dan JHS ini merupakan alumni dari Fakultas Ilmu Budaya USU. Sementara FAY rekan dari DM," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, saat paparan di Kantor BNNP Sumut, Senin (11/10).
Penangkapan ketiga pengedar tersebut dilakukan BNN setelah pihaknya melakukan pengembangan pasca digrebeknya FIB USU pada Sabtu (9/10) malam, dan berhasil mengamankan 47 orang.
Toga menuturkan, dari pengembangan itu pada Minggu (10/10) pihaknya menangkap DM bersama FAY di Jalan Cemara Ujung, Nomor 80, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan kota.
"Penangkapan itu setelah kami berhasil mengamankan JHS sebelumnya dengan barang bukti 265 gram, kemudian ada juga yang belum diakui sebanyak 243,6 gram ganja siap edar," terangnya.
"Ketiganya dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ungkap Toga.
Sementara, di hadapan wartawan, usai konfrensi pers yang berlangsung di Kantor BNNP Sumut, tersangka DM mengaku baru kali pertama menjalankan bisnis narkotika golongan I jenis ganja dan mengedarkannya di Kampus USU.
"Baru sekali," singkatnya kepada awak media.
DM sendiri mengaku nekat mengedarkan ganja di kampus USU setelah mendapat informasi dari temannya bahwa mengedarkan ganja di sana terbilang aman.
"Kata teman saya, di USU saja, di sana aman," ujarnya.
Selain itu, DM juga mengaku nekat menjalankan bisnis barang haram itu lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mahasiswa Budi Dharma itu juga mengatakan dari keuntungan menjual ganja dipakai untuk membayar uang kuliah.
"Keuntungan perkilonya 1,5 juta," sebutnya.
(JW/RZD)