14 Mahasiswa USU Terjaring Penggerebekan BNNP Sumut Akan Diberi Sanksi

14 Mahasiswa USU Terjaring Penggerebekan BNNP Sumut Akan Diberi Sanksi
Paparan yang dilakukan BNNP Sumut bersama pihak USU (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Pihak Universitas Sumatera Utara (USU) akan menyiapkan sanksi terhadap 14 mahasiswa aktif yang terjaring dalam penggrebekan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) pada Sabtu (9/10) kemarin malam.

Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia mengatakan, mahasiswa aktif yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut dan ditangkap oleh BNN dinyatakan sebagai pengguna akan direhabilitasi.

"Setelah Mahasiswa menjalani rehabilitasi, maka mahasiswa tersebut dan orangtuanya akan diminta datang ke fakultas untuk menandatangani Surat Perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya kepada Analisadaily.com, Selasa (12/10).

Amalia menuturkan, bila mahasiswa aktif tersebut melanggar perjanjian yang telah dibuat dan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari, maka akan di Drop Out (DO) oleh pihak USU dan dikembalikan kepada orangtuanya.

"Pada saat perjanjian itu dibuat, sekaligus diberikan surat skorsing selama 6 bulan kepada mahasiswa tersebut," terangnya.

BNNP Sumut menggrebek FIB USU. Dalam penggrebekan itu, petugas mengamankan sebanyak 47 orang. Saat dilakukan tes urine, sebanyak 31 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan, 31 orang itu sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terhadap mereka.

"Mereka ini korban penyalahguna narkoba. Jadi nanti kita obati, mudah-mudahan bisa sembuh," terangnya.

Dari penggrebekan itu, petugas juga menemukan barang bukti ganja seberat 508,6 gram. 265 gram ganja diantaranya milik tersangka JHS yang disuplai dari tersangka DM dan FAY.

"Petugas menemukan ganja sebagian dibungkus plastik kecil per paketnya seberat 1,8 gram. Dan sisanya 243,6 gram ganja belum diakui atau tidak bertuan," pungkas Toga.

Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan mengatakan, pengerebekan di lingkungan USU untuk memberantas narkoba dan persiapan menggelar perkuliahan tatap muka.

"Kita sedang mempersiapkan pembelajaran tatap muka, yang akan digelar paling cepat semester selanjutnya. Salah satunya kita ingin memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terindikasi ada di lingkungan USU," katanya.

Edy menjelaskan, pihak USU sudah lama mencurigai aktivitas mahasiswa dan pihak luar di FIB USU berdasarkan pemantauan dari pihak keamanan kampus USU sendiri. Kemudian, USU mengirimkan surat kepada BNNP Sumut untuk dilakukan penyisiran di lingkungannya.

"Ini merupakan hasil koordinasi kita dengan BNNP Sumut, karena sebelumnya kita sudah mengirimkan surat agar dilakukan penyisiran di lingkungan USU," jelasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi