Kematian Tahanan, Personil Polres Taput Diperiksa

Kematian Tahanan, Personil Polres Taput Diperiksa
Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung saat memberikan keterangan terkait kematian tahanan kasus narkoba, Daniel Silitonga, di Aula Tri Brata Mapolres, Senin (18/10) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara, AKBP Ronald Sipayung mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara sedang memeriksa sejumlah personil terkait kematian tahanan kasus narkoba, Daniel Silitonga, (33).

"Tim Propam Polda sudah turun melakukan pemeriksaan personil dan penyidik," kata Ronald saat memberikan keterangan di Aula Tri Brata Mapolres, Senin, (18/10).

Ia menegaskan, kedatangan Propam Polda ini untuk menelusuri ada tidaknya dugaan pelanggaran prosedur saat melalukan proses penangkapan tersangka Daniel Silitonga yang meninggal.

"Tim ini melakukan pemeriksaan personil dan penyidik sehingga nanti disitulah bisa dilihat kira-kira dimana ada kesalahan prosedur dan ketidakprofesionalan personil dalam menjalankan tugas," tandasnya.

Untuk itu ia menegaskan, pihaknya hingga kini masih sedang menunggu hasil pemeriksaan tim Propam Polda untuk bisa menentukan informasi dan langkah selanjutnya.

"Belum bisa menyimpulkan tapi biarlah tim yang bekerja dulu sehingga nanti bisa dapat informasi yang konkrit dan sejelas-jelasnya dengan baik," katanya.

Ia menegaskan, apabila nanti hasil pemeriksaan Propam Polda terbukti ada personil Polres Taput pada saat proses penangkapan ada melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Saya sebagai Kapolres menjamin bahwa anggota yang melakukan tindakan yang tidak profesional dan tidak sesui dengan SOP, akan kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang ang berlaku," tandasnya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan dan memastikam penyebab kematian tahanan kasus atas nama narkoba Daniel.

Menurutnya untuk mengetahui lebih pasti penyebab kematian yang besangkutan harus menunggu hasil pemeriksaan Propam dan autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

"Jadi kita masih menunggu hasil pemeriksaan Propam dan autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara. Informasinya dari rumah sakit bhayangkara hasil autopsi ini. Paling lama 2 minggu (14 hari) artinya bisa lebih cepat. Saya juga ingin supaya bisa keluar hasilnya secepat mungkin, sehingga kami nanti bisa megambil langkah tindaklanjut dan keluargapun bisa puas dengan adanya hasil yang dikeluarkan oleh rumah sakit," tandasnya.

Namun ia menerangkan sejak ditangkap pada hari Rabu lalu (13/10) sampai dimasukkan ke sel tahanan, kondisi tersangka Daniel Silitonga masih dalam keadaan sehat.

"Setelah ditangkap dia (Daniel Silitonga) Rabu (13/10) dilakukan pemeriksaan pengembangan. Hari Kamis (14/10) dimasukkan ke sel. Pada saat dimasukkan ke sel tidak ada mengeluh sakit, sehat, dan digabung dengan temannya empat orang," katanya.

Ronald mengatakan, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap temannya satu sel, temannya itu mengaku, mereka di dalam sel buka baju, ngobrol dan tidak ada ditemuan hal-hal aneh di dalamnya.

"Kejadiannya itu pada saat hari jumat itulah dimulai 10.30 setelah menghabiskan makan paginya," katanya.

Masih kata Ronald, setelah tersangka narkoba meninggal, pihak keluarga seterusnya membuat laporan ke Polres Taput.

Laporan itu disampaikan karena pihak keluarga merasa ada yang tidak sesuai pada saat proses penangkapan tersangka Daniel Silitonga.

"Pada saat saya menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa ke rumah duka, keluarganya menyampaikan bahwa pada saat proses penangkapan ada tindakan-tindakan yang menurut mereka tidak sesuai prosedur SOP. Menurut mereka (keluarga) ada tindakan-tindakan berkaitan dengan pemukulan, penganiayaan, sehingga membuat laporan pengaduan ke Polres Taput," tandasnya.

Untuk terkait Laporan pengaduan ini ia menegaskan, pihaknya sedang bekerja mencari dan mengumpulkan bukti-bukti.

Melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik kepada penjagaan tahanan, kepada penyidik, kepada teman satu bloknya yang ada di dalam sel.

"Termasuk rencana hari ini atau besok, kita akan jemput bola untuk mendengar keterangan atau keluarga yang bersangkutan yang melihat, mengetahui, dan menyaksikan proses penangkapan itu sehingga nanti semua informasi yang kita terima ini bisa lakukan penilaian apakah apakah memang di situ ada ditemukan, dugaan pelanggaran SOP ketidakprofesionalan, atau mungkin dugaan-dugaan tindak pidana," tandasnya.

Ronald berharap agar pihak keluarga memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polres Taput untuk menindaklanjuti dan menangani laporan pengaduan ini.

"Percayakan kepada Polres Taput untuk menindaklajuti dan menangani laporan keluarga mereka dengan adil dana dengan sebaik-baiknya," tandasnya.

Ia menegaskan, apabila nanti hasil pemeriksaan Propam Polda terbukti ada personil Polres Taput pada saat proses penangkapan ada melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Saya sebagai Kapolres menjamin bahwa anggota yang melakukan tindakan yang tidak profesional dan tidak sesui dengan SOP, akan kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang ang berlaku," tandasnya.

Terkait adanya foto yang beredar di Media Sosial. Menurutnya, foto yang beredar di Medsos adalah foto Daniel pada saat selesai proses autopsi di rumah sakit bhayangkara.

"Saya meluruskan foto yang beredar di medsos adala kondisi setelah diautopsi yang selesai dilaksanakan Jumat malam sampai Sabtu subuh," tandasnya.

Seorang tahanan Polres Tapanuli Utara yang merupakan tersangka kasus perkara narkotika Daniel Silitonga, (33), warga, Kecamatan Sipahutar sebelumnya meninggal dunia.

Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu W.Baringbing menjelaskan, tersangka Daniel wafat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung, Jumat (15/10).

"Daniel meninggal dunia pukul 11.30 WIB di RSUD Tarutung," ujarnya, Sabtu, (16/10).

Berdasarkan informasi dari penjagaan, Jumat pagi (15/10) saat hendak serah terima jam piket pukul 08.00 WIB, dan pengecekan tahanan, tersangka, Daniel masih sehat.

"Pada saat serah terima jam piket dan pengecekan tahanan, tersangka dalam keadaan sehat dan tidak ada mengeluh sakit," katanya.

Namun, kata dia, pukul 11.00 WIB, tiba-tiba ia mengeluh sakit sesak kepada temannya tahanan lain. Kemudian temannya tahanan yang pun langsung memanggil polisi yang jaga tahanan.

"Lalu petugas kita kemudian membawa tersangka ke RSUD Tarutung dan setelah tiba di rumah sakit tersangka meninggal dunia," tandasnya.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi