Polsek Siborongborong Sita Tiga Unit Mesin Jackpot

Polsek Siborongborong Sita Tiga Unit Mesin Jackpot
Tiga mesin jackpot yang disita petugas Unit Reskrim Polsek Siborongborong (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Siborongborong - Petugas Unit Reskrim Polsek Siborongborong menyita tiga unit mesin judi jackpot dari dua lokasi berbeda.

Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung didampingi Wakapolres Kompol J. Sitompul menjelaskan, ketiga mesin dindong jackpot tersebut diamankan dari dua tempat yang berbeda.

"Dua mesin diamankan dari rumah warga di Jalan Sipahutar, Desa Lobu Siregar I, Kecamatan Siborongborong dan satu lagi dari Jalan Bandara Silangit, Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong," kata Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronald Sipayung didampingi Wakapolres J. Sitompul, Jumat (22/10).

Menurutnya penangkapan ini dilakukan karena permainan judi jackpot sangat meresahkan masyarakat.

"Mesin judi jackpot ini sangat meresahkan sehingga kita melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga unit mesin dan lima orang tersangka yang sedang bermain," ungkapnya.

Ronald menegaskan penangkapan ini sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam menghentikan segala jenis permainan judi.

"Penangkapan ini kita lakukan sebagai bukti keseriusan kita menghentikan segala jenis permainan judi, khususnya judi yang menggunakan mesin," ungkapnya

Sementara lima tersangka yang turut ditangkap masing-masing berinisial PP (41) warga Panalasa Desa Sitoluama Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, GT (50) warga Jalan Sanif, kelurahan Pasar Siborongborong, DS (33) warga Desa Parik Sabungan Siborongborong.

"Kemudian DS (45) warga Desa Parik Sabungan dan SS (36) warga Desa Silando Muara," sambung Ronald.

Selain menyita tiga mesin dan menangkap lima tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 300 keping koin yang digunakan untuk mengoperasikan mesin, dua lembar uang pecahan Rp 20.000 dan selembar uang pecahan Rp 50.000.

"Saat ini barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polsek Siborongborong guna kepentingan penyidikan," tukasnya.

(CAN/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi