Anggota DPD Minta Syarat Penerbangan Cukup Sertifikat Vaksin dan Antigen

Anggota DPD Minta Syarat Penerbangan Cukup Sertifikat Vaksin dan Antigen
Anggota DPD RI, Dedi Iskandar Batubara (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Anggota DPD RI, Dedi Iskandar Batubara, meminta kepada pemerintah agar syarat perjalanan udara lebih dipermudah, cukup sertifikat vaksinasi dan tes antigen.

"Kita mengapresiasi kementerian terkait dalam upaya menurunkan harga PCR sebagai syarat perjalanan udara dan lainnya. Tapi jujur saja, melihat masifnya pemerintah melakukan vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia, bahkan di beberapa daerah juga sudah level aman. Ke depan untuk syarat terbang tak perlu lagi menggunakan tes PCR, cukup sertifikat vaksin dan sweb antigen," kata Dedi Iskandar di Bandara Kualanamu, Senin (1/11).

Walau saat ini harga tes PCR diturunkan pemerintah menjadi Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali, namun kondisi ekonomi masyarakat masih terlalu berat.

"Apalagi ekonomi masyarakat masih terimbas pandemi. Maka untuk sektor penerbangan bolehlah melihat negara Eropa," sebutnya.

"Misalkan Inggris, kita tau tingkat pandemi Covid-19 sangat luar biasa, tapi saat ini dari pemberitaan media, tidak lagi menggunakan PCR untuk syarat penerbangan, cukup hanya menunjukkan sertifikat vaksin," sambung Dedi.

Dedi yang juga Ketua PW Al Washliyah Sumatera Utara menilai dengan dipermudahnya syarat penerbangan, semua sektor akan hidup termasuk pariwisata.

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat Sumut agar melaksanakan vaksinasi.

"Selain membantu program pemerintah, juga salah satu tolak ukur syarat melandainya level Covid-19, termasuk syarat perjalanan darat, laut dan udara," ujarnya.

Dengan melakukan vaksinasi, Dedi menyebut kekebalan tubuh semakin kuat dari serangan virus Covid-19 bisa terantisipasi.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi