Tujuh Kabupaten di Sekitar Danau Toba Sepakat Tertibkan Semua KJA

Tujuh Kabupaten di Sekitar Danau Toba Sepakat Tertibkan Semua KJA
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (kiri) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tujuh kabupaten di sekitar Danau Toba sepakat menertibkan semua keramba jaring apung (KJA) milik masyarakat dan perusahaan. Hal ini bertujuan untuk melestarikan Danau Toba yang sudah menjadi bagian dari UNESCO Global Geoparks.

Ketujuh kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Toba, Samosir, Karo, Tapanuli Utara, Simalungun, Humbang Hasundutan dan Dairi.

Kesepakatan ini terjadi saat para kepala daerah tersebut rapat dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (18/11).

“Setelah rapat kita sepakat untuk menolkan KJA di Danau Toba. Ini untuk kebaikan Danau Toba karena saat ini Danau Toba itu UNESCO Global Geoparks, taman geo. Kontradiksi sebuah taman internasional ada KJA,” kata Bupati Toba, Poltak Sitorus.

Menurutnya penertiban KJA di Danau Toba merupakan arahan pemerintah pusat karena menurut Perpres Nomor 60 Tahun 2021 Danau Toba adalah danau prioritas nasional.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menyarankan produksi ikan KJA di Danau Toba hanya 10 ribu ton per tahun. Menurut perhitungan KKP 10 ribu ton tersebut dihasilkan dari sekitar 3.000 KJA.

Namun Poltak menyebut kondisi itu akan sulit mewujudkan Danau Toba sebagai Global Geoparks. Selain itu pembagian kuota sekitar 3.000 KJA di seluruh kawasan Danau Toba berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Kita harus komitmen, bila ada kuota KJA siapa yang akan mendapat kuota tersebut, dan bila masih ada KJA kemungkinan akan ada lagi masyarakat yang sembunyi-sembunyi membangun KJA. Ini tidak akan menyelesaikan masalah. Jadi, pada rapat ini kita sepakat KJA semua ditertibkan,” sebutnya.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengatakan yang terpenting dari proses ini adalah memastikan pemilik KJA tetap mendapat penghasilan. Untuk itu alih profesi yang ditawarkan pemerintah harus menguntungkan bagi pengguna KJA di Danau Toba.

“Jangan sampai masyarakat yang di sana dirugikan, kerambanya kalian tertibkan tetapi alih profesinya belum tersedia. Jadi ini harus benar-benar diperhatikan. Apa yang menjadi masalah pengguna KJA tolong diselesaikan terlebih dahulu sebelum dia alih profesi,” kata Edy Rahmayadi.

Saat ditanya mengenai target penertiban KJA, Edy Rahmayadi mengharapkan bisa terwujud secepatnya karena daya tampung beban pencemaran Danau Toba sangat terbatas, setelah terjadi pencemaran bertahun-tahun.

“Segera kalau bisa, tetapi ini perlu koordinasi kuat, butuh biaya juga untuk penertibannya dan yang lainnya. Tetapi kita harapkan secepatnya,” ungkapnya.

Menurut keterangan Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, masyarakat bisa memahami pentingnya melestarikan Danau Toba. Sebagian besar masyarakat juga menerima untuk alih profesi dari budidaya KJA menjadi petani, peternak atau bioflok yang ditawarkan pemerintah daerah.

“Dilakukan pendekatan dan penjelasan masyarakat kita mau, mereka mengerti wisata bisa lebih memakmurkan masyarakat di sana ketimbang KJA. Bertahap kita akan menyelesaikan masalah ini,” kata Cory.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Wakil Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan, serta perwakilan dari Kabupaten Dairi, Tapanuli Utara dan Simalungun. Hadir juga Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Binsar Situmorang, Kadis Kelautan dan Perikanan Mulyadi Simatupang serta OPD terkait.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi