Sedang Jualan, Polres Asahan Tangkap Pengedar Narkoba

Sedang Jualan, Polres Asahan Tangkap Pengedar Narkoba
Pengedar narkoba yang ditangkap petugas Polres Asahan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Satuan Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi berinisial MK (30).

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan pelaku ditangkap saat sedang mengedarkan narkoba di Jalan Sei Silau, Kelurahan Tebing Kisaran.

"Kita dapat informasi bahwa ada seorang laki-laki berjualan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Berdasarkan informasi itu petugas langsung mendatangi lokasi dimaksud dan pelaku langsung kita tangkap," kata Putu Yudha, Jumat (3/12).

Menurutnya penangkapan itu langsung dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan, Ipda Wanter Simanungkalit.

"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu 2,04 gram dan satu plastik klip yang berisikan narkotika jenis ekstasi warna kuning dengan berat 0,68 gram," ujarnya.

Setelah dilakukan interogasi, MK mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial W warga Kota Kisaran.

"Menurut pengakuan dari pelaku kepada petugas, barang haram ini didapatkan dari temannya yang berinisial W dan sekarang masih kita kejar. Pelaku sendiri sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tukasnya.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi