Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Sumut pada Oktober 2021 Naik

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Sumut pada Oktober 2021 Naik
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Medan - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara (Sumut) pada Oktober 2021 mencapai rata-rata 41,84 persen, atau naik 4,77 poin dibanding September 2021 sebesar 37,07 persen.

“Jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK Oktober 2021 naik 5,75 poin dari 36,09 persen Oktober 2020 menjadi 41,84 persen pada Oktober 2021,” kata Kepala BPS Provinsi Sumut, Syech Suhaimi, Minggu (5/12).

Pada Oktober 2021, TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 yaitu mencapai 61,89 persen, sedangkan TPK hotel terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang hanya mencapai 16,73 persen.

Disebutkan Suhaimi, jika dibandingkan dengan TPK September 2021, hotel bintang 5 mengalami kenaikan sebesar 15,03 poin, hotel bintang 4 mengalami kenaikan sebesar 9,53 poin, hotel bintang 3 naik sebesar 0,71 poin dan hotel bintang 2 naik sebesar 0,26 poin.

“Sementara itu hotel bintang 1 mengalami penurunan sebesar 2,12 poin,” ujarnya.

Secara agregat, lanjutnya, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di hotel berbintang selama Oktober 2021 mencapai 1,45 hari, turun 0,04 poin dibanding September 2021.

Jika diamati secara parsial, rata-rata lama menginap tamu asing pada Oktober 2021 mencapai 2,12 hari, turun sebesar 0,52 poin dibanding September 2021 dan rata-rata lama menginap tamu Indonesia pada Oktober 2021 mencapai 1,45 hari, turun sebesar 0,04 poin dibanding bulan sebelumnya.

Rata-rata lama menginap tamu asing pada Oktober 2021 yang mencapai 2.12 hari, mengalami penurunan 0,39 poin dibanding Oktober 2020 sebesar 2,51 hari. Sementara itu rata-rata lama menginap tamu Indonesia mengalami penurunan 0,06 poin yaitu dari 1,51 hari pada Oktober 2020 menjadi 1,45 hari pada Oktober 2021.

“Secara gabungan, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia Oktober 2021 mengalami penurunan 0,06 poin dibanding periode yang sama tahun sebelumnya,” tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi