Wartawan Dilarang Liput Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Sergai

Wartawan Dilarang Liput Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Sergai
Lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Sergai (Analisadaily/Muhammad Zulfadly)

Analisadaily.com, Sei Rampah - Petugas Satreskrim Polres Serdang Bedagai menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Dahrizul alias Uwong (55), mantan anggota DPRD Serdang Bedagai periode 2009-2014, Rabu (15/12).

Namun rekontruksi yang digelar di lapangan tembak Wira Satria Mapolres Serdang Bedagai itu berlangsung tertutup dan tidak boleh diliput oleh wartawan.

Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra, mengatakan rekonstruksi digelar tertutup karena alasan menghargai keluarga korban.

"Kita menjaga keluarga korban. Di dalam juga sudah ada sebagian keluarga korban yang menyaksikan dan ini sesuai dengan peraturan. Nanti baketnya akan kita serahkan ke humas untuk diekspos," kata Made Yoga.

Menurutnya hal terpenting dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Zn alias Sijai ini sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Yang penting kasusnya kami kerjakan, bukan tidak kami kerjakan," sebut Made.

Saat disinggung tentang kondisi kejiwaan pelaku, Made Yoga mengatakan bahwa pelaku sempat dinyatakan mengalami gangguan jiwa, namun tidak ada surat keterangannya.

"Pelaku normal, cuma ada sedikit mengalami gangguan, seperti payah tidur malam. Itukan termasuk gangguan psikologis juga. Sudah kita cek dua kali, terakhir di RS Bhayangkara," ungkapnya.

Sementara abang korban mengaku juga tidak diperbolehkan masuk melihat rekonstruksi.

"Saya ditahan tadi saat mau masuk, jadi yang masuk hanya anak angkat dan istri korban," sebutnya.

Pihak keluarga korban yang hendak mengikuti proses rekonstruksi juga menyayangkan mengapa awak media tidak diperbolehkan meliput.

Padahal satu hari sebelumnya, awak media diundang keluarga untuk ikut hadir dalam proses rekonstruksi.

"Loh kenapa gak bisa masuk kalian media, harusnya ini bisa diliput. Kalau tau tadi satu truk kami bawa orang," tegas salah seorang keluarga korban.

Beberapa keluarga korban juga mengaku bahwa dokumentasi yang mereka ambil pada saat rekonstruksi disuruh hapus oleh pihak kepolisian.

(MZ/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi