Hasil Operasi Pekat Toba 2022

Polres Sergai Musnahkan 218 Miras dan 19 Mesin Judi Tembak Ikan

Polres Sergai Musnahkan 218 Miras dan 19 Mesin Judi Tembak Ikan
Pemusnahan barang bukti oleh Polres Sergai (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Sei Rampah - Polres Serdang Bedagai (Sergai) memusnahkan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) mulai tanggal 25 Maret sampai 5 April 2022 dengan total tersangka 112 orang.

Pemusnahan itu dipimpin Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud, didampingi Wakil Bupati Sergai Adlin Umar Yusri Tambunan, Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, KBO Reskrim Ipda Qory Siregar dan Kasih Humas AKP R. Goltom di Satlantas Polres Sergai, Kamis (14/4).

"Hasil Operasi Pekat Toba 2022 yang dimusnakan hari ini yaitu minum keras (miras) berbagai merek dengan total 218 botol dan 12 unit mesin judi tembak ikan serta 7 unit mesin jackpot. Itu semua dimusnahkan dengan menggunakan alat berat," kata Ali Machfud.

Walaupun batas waktu Operasi Pekat Toba 2022 telah selesai, Ali menyebut hingga kini pihaknya masih terus melaksanakan razia miras dan praktik judi guna menciptakan rasa aman dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadan di Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurutnya dalam operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Polres Sergai, terungkap 5 kasus perjudian dengan total 8 tersangka, 67 kasus narkoba dengan total 77 tersangka yang terdiri dari 6 orang perempuan, 1 kasus pornografi dengan 6 tersangka dan 17 kasus premanisme dengan total 21 tersangka.

"Selama Operasi Pekat Polres Sergai mengungkap berbagai jenis kejahatan dengan total tersangka sebanyak 112 orang," sebutnya.

Semoga dengan kegiatan operasi pekat seperti ini dapat menekan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan maupun menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah," pungkasnya.

Tutut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kepala Kejaksaan Sergai, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Dandim 0204/DS diwakili Koramil 10/RS, Kapten M. Yasir, Ketua MUI Sergai, FKUB Sergai dan PJU Polres Sergai.

(BAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi