Foto: Penertiban Pengungsi Afganistan

Foto: Penertiban Pengungsi Afganistan
Dua orang pengungsi Afganistan menahan diri saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan berupaya mengajak ke rumah penginapan dari kantor Komisioner Tinggi untuk Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) di Jalan Imam Bonjol, Rabu (15/12). (Analisadaily/Christison Sondang Pane)

Analisadaily.com, Medan - Setelah berkomunikasi intens dengan para imigran asal Afganistan, barulah Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Medan dapat membawa pengungsi menuju rumah penginapan dari depan kantor Komisioner Tinggi untuk Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) di Jalan Imam Bonjol, Rabu (15/12).

Sebelum pemulangan ke penginapan di Jalan Dr Mansyur, pengungsi dan petugas Satpol PP sempat terlibat saling dorong, karena menolak untuk meninggalkan lokasi sebelum bertemu perwakilan UNHCR untuk membicarakan kapan akan dikirim ke negara ketiga. Dari kericuhan itu ada dua pengungsi yang dilarikan ke rumah sakit karena pingsan.

Sejak awal November 2021, para pengungsi melakukan demonstrasi hingga menginap di bawah tenda darurat, namun perwakilan UNHCR tak kunjung menemui mereka. Koordinator Aksi, Muhammad Zuma mengatakan, ia bersama teman-temannya sesama pengungsi sudah berada di sini kurang lebih 48 hari, namun sayangnya mereka tidak menemukan jawaban yang positif dari UNHCR.

Editor:  Christison Sondang Pane

Baca Juga

Rekomendasi