Lanjutkan Pemeriksaan di Polda Sumut, Kapolrestabes Medan Dicopot

Lanjutkan Pemeriksaan di Polda Sumut, Kapolrestabes Medan Dicopot
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Riko Sunarko, menunjukkan sejumlah barang bukti hasil tangkapan saat pemaparan kasus peredaran narkotika di Mapolresta Medan, Rabu (20/10/2021). (Analisadaily/Christison Sondang Pane)

Analisadaily.com, Medan - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak, menyampaikan pencopotan Kombes Riko Sunarko sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Jumat (21/1) malam.

"Proses hukum berkelanjutan, objektif. Terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara," kata Panca.

Panca mengatakan penarikan ini untuk pemeriksaan yang objektif dan Irwasda Polda Sumut, Kombes Armia Fahmi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas.

"Terhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku pelaksana tugas Polrestabes Medan," tuturnya.

Sebelumnya, isu Riko menerima suap muncul di Pengadilan Negeri Medan dari penuturan personel Polrestabes Medan, Bripka Ricardo Siahaan, yang menjadi terdakwa dalam kasus pencurian barang bukti pada Rabu (12/1).

Saat sidang beragendakan keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba senilai Rp 300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya.

Lalu, dia diperintahkan Riko untuk menggunakan uang sebesar Rp 75 juta membeli sepeda motor untuk anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan yang berhasil menggagalkan peredaran ganja.

Menanggapi isu itu, Riko membantah keras. Dia menegaskan awalnya tidak mengetahui kasus narkoba yang ditangani anak buahnya tersebut.

"Itu ditangani Sat Narkoba, tiga bulan baru dilaporkan ke saya, bagaimana saya mau membagi-bagi uangnya. Orang kasusnya nggak dilaporkan ke saya," ujar Riko, Jumat (14/1).

Dia juga menjelaskan, hadiah untuk anggota TNI tersebut menggunakan uang pribadinya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan barang bukti narkoba.

"Masalah motor, ini saya pesan sendiri sudah dibayar lunas, nggak ada masalah. Dan harganya enggak sampai Rp 75 juta, Rp 10 juta lebih aja, motor bebek," kata dia.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi