Kedua pelaku yang ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Timur (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - personel Reskrim Polsek Medan Timur menangkap 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah puluhan kali beraksi di Kota Medan dan Binjai. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (1/1).
Dua tersangka yang ditangkap itu bernama Fahmi Syaril (26) warga Jalan KL Yos Sudarso Medan dan M Fahri (24) warga Jalan Veteran Pasar IV Helvetia.
Pengakuan Fahri, pencurian yang dilakukannya di Kota Medan sebanyak 15 kali dan di Binjai sebanyak 5 kali. "Di Binjai juga kami pernah mencuri motor," katanya di Polsek Medan Timur, Kamis (3/1).
Menurut dia, kalau beraksi selalu ditemani oleh temannya. Perannya pun selalu berbeda-beda. "Kami selalu berdua atau bertiga. Kadang saya yang jadi eksekutor, kadang saya yang mantau situasi," ujar Fahri.
Kata Fahri, bila beraksi komplotannya selalu mengincar sepeda motor yang ada di teras rumah korban. "Kami selalu mengambil motor dari teras rumah," ucapnya.
Bila berhasil, sepeda motor dijual kepada seorang pria yang berada di kawasan Medan Marelan. "Harganya tergantung, mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 2 juta," kata Fahri.
Terakhir kali, kedua pelaku beraksi mencuri motor di rumah warga bernama Hendri Gurning (50) yang terletak di Jalan Pembangunan I Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, pada 31 Januari 2022. Pelaku berhasil menggasak sepeda motor kawasaki merk Ninja BK 5621 AFA.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan pengamanan sepeda motor.
"Agar mengunci sepeda motor dengan kunci ganda. Hal ini untuk mencegah terjadinya aksi curanmor," terangnya.
(JW/RZD)