Tanpa Wartawan, Rakyat Tertinggal dan Pembangunan Lambat

Tanpa Wartawan, Rakyat Tertinggal dan Pembangunan Lambat
Ilustrasi (Net)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Profesi wartawan sangat mendukung kemajuan pembangunan di segala bidang. Tanpa wartawan, rakyat akan tertinggal dalam mendapatkan informasi dan pembangunan juga melambat.

Oleh sebab itu kebebasan pers harus terus digaungkan, namun tetap berjalan sesuai kode etik dan aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Yayasan Istana Harta Lima Penjuru (YIHLP), Ade Chandra, kepada Analisadaily.com, Rabu (9/2), saat merefleksikan momentum Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari.

Menurutnya pers sebagai profesi mulia merupakan pemacu laju pembangunan yang membuka pengetahuan dan informasi untuk publik.

Dengan perkembangan zaman yang semakin kompetitif, mustahil Indonesia akan maju bila tidak ada pers dengan bentuk medianya baik cetak, online, televisi dan lainnya.

"Saya kira, tanpa dunia pers, perkembangan pembangunan sangat repot. Bisa ketinggalan kita dengan perkembangan zaman bila tidak ada semacam promosi atau informasi yang selama ini diperankan wartawan," ungkap Ade.

Dengan peran pers yang menjadi pemacu pembangunan, selayaknya pula para wartawan harus mampu mengimbangi tuntutan dan tantangan yang dihadapi seriring kemajuan teknologi dengan meningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kapasitasnya agar lebih profesional.

Menurut Ade, dengan pentingnya keberadaan dan peran wartawan dalam pembangunan, kebebasan pers harus tetap digaungkan tanpa ada upaya membelenggu kreativitas mereka. Sebab, profesi wartawan dalam kerja-kerja jurnalisitiknya dilindungi Undang-Undang (UU).

"Pemerintah atau siapa pun, tidak boleh mengekang kebebasan pers. Program pembangunan pemerintah untuk rakyat Indonesia tidak akan berjalan tanpa peran wartawan," paparnya.

Namun kebebasan pers itu juga harus tetap mengacu kepada kode etik dan UU yang berlaku dengan tidak mengabaikan acuan atau ketentuan bagi wartawan dalam menyajikan pemberitaan atau pun kerja-kerja jurnalistiknya.

Selain untuk menangkal menyebarnya pemberitaan hoaks yang dapat mengganggu stabilitas kehidupan masyarakat dan bernegara, penertiban terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan pers atau menciderai nama baik wartawan harus pula dilakukan.

Ade juga meminta agar profesi wartawan jangan disalahgunakan untuk menyebar hoaks dan fitnah. Karena itu peningkatan SDM dan kapasitas wartawan harus dilakukan guna melahirkan wartawan profesional serta menjadikan kerja-kerja jurnalisiik yang diperankan untuk menebar kebaikan.

"Selamat Hari Pers Nasional tahun 2022. Sekali lagi, kebebasan pers tetap digaungkan, tapi tetap berjalan di 'rel' kode etik. Semoga semakin jaya," tandasnya.

(AK/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi