Kerap Resahkan Masyarakat, Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Pungli

Kerap Resahkan Masyarakat, Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Pungli
Kedua pelaku pungli yang ditangkap petugas Polsek Sunggal (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sunggal - Petugas kepolisian merespon kasus pungutan liar (pungli) di Jalan Kompos, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang meresahkan masyarakat hingga viral di media sosial.

Petugas dari Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap dua pelaku pungli berinisial Sh alias Dodon (38) dan RD (27) warga Jalan Binjai Km 12, Gang Pensiun, Desa Muliorejo.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, mengatakan kedua pelaku yang ditangkap itu kerap melakukan pemerasan terhadap warga.

"Dalam aksinya kedua pelaku meminta sejumlah uang kepada masyarakat. Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan," kata Chandra Yudha, Selasa (15/2).

"Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti uang Rp22 ribu, 2 unit handphone merek Samsung dan Nokia serta sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2619 RAA," pungkasnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi