Ombudsman dan KPPU Temukan Hambatan Pendistribusian Minyak Goreng

Ombudsman dan KPPU Temukan Hambatan Pendistribusian Minyak Goreng
Ombudsman dan KPPU temukan hambatan pendistribusian minyak goreng (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dan Komisi Pemantau Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan menemukan adanya hambatan pasokan minyak goreng di PT Alamjaya Wirasentosa.

Kepala KPPU Kantor Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, Jumat (25/2) mengatakan, selama 2 minggu pasokan minyak goreng merek Bimoli tidak lancar.

"Oleh karena itu nanti akan dilihat dari sisi produsennya apakah ada masalah. Karena kalau penjelasan dari mereka untuk ritel modern langsung ambil ke produsen," kata Ridho, dalam keterangan Sabtu (26/2).

Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar menjelaskan, terasa janggal kenapa selama 2 minggu PT Alamjaya pasokan minyak gorengnya kosong.

"Ini kondisi yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Padahal PT Alamjaya ini biasanya ambil dari PT Ivomas," ujarnya.

Saat melakukan sidak, pihak KPPU dan Ombudsman Sumut langsung bertemu dengan pihak perusahaan. Kedua instansi tersebut langsung dibawa ke gudang minyak goreng yang biasanya digunakan pihak perusahaan.

Sayangnya, minyak goreng yang didistribusikan PT Alamjaya sedang kosong. Pihak PT Alamjaya berdalih PT Ivomas yang menjadi produsennya tidak memberikan minyak goreng sudah 2 minggu lamanya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi