KPPU Gandeng UMSU: Siapkan Generasi Muda Penjaga Ekosistem Usaha Sehat di Indonesia

KPPU Gandeng UMSU: Siapkan Generasi Muda Penjaga Ekosistem Usaha Sehat di Indonesia
KPPU Gandeng UMSU: Siapkan Generasi Muda Penjaga Ekosistem Usaha Sehat di Indonesia (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memperluas jangkauan edukasinya dengan merangkul dunia akademik. Kali ini, jajaran Komisioner KPPU melakukan kunjungan strategis ke Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) untuk membedah tantangan hukum persaingan usaha dalam era ekonomi modern.

Kehadiran Komisioner KPPU, Moh. Nur Rofieq dan Budi Joyo Santoso, disambut hangat oleh Wakil Rektor I UMSU, Muhammad Arifin Gultom, bersama jajaran pimpinan Fakultas Hukum UMSU. Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang akan melibatkan mahasiswa dalam riset hingga program magang.

Dalam kuliah umum yang digelar di Fakultas Hukum UMSU, Komisioner Moh. Nur Rofieq menekankan bahwa pemahaman hukum persaingan usaha bukan sekadar soal aturan teknis, melainkan menjaga filosofi keadilan ekonomi.

Ia mengingatkan para mahasiswa tentang ancaman nyata seperti predatory pricing (strategi banting harga untuk mematikan lawan) dan penyalahgunaan kekuatan pasar oleh pelaku usaha raksasa yang dapat merugikan konsumen serta menghancurkan UMKM.

"Mahasiswa harus memahami aspek filosofis hukum persaingan usaha. Ini adalah kunci untuk menganalisis bagaimana hukum kita bisa mencegah praktik monopoli yang merusak tatanan ekonomi berkelanjutan," tegas Nur Rofieq di depan ratusan mahasiswa, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Komisioner Budi Joyo Santoso menjelaskan bahwa peran KPPU tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan saran kepada pemerintah daerah agar setiap regulasi yang lahir tidak bertentangan dengan prinsip persaingan sehat.

KPPU juga memiliki mandat khusus untuk mengawasi kemitraan UMKM agar tidak terjadi eksploitasi oleh pelaku usaha besar.

"Kami ingin membangun ekosistem usaha yang kompetitif namun tetap berkeadilan. Kolaborasi dengan UMSU melalui Tridarma Perguruan Tinggi seperti penelitian bersama dan magang mahasiswa akan memperkuat pengawasan ini," tambah Budi Joyo.

Wakil Rektor I UMSU, Muhammad Arifin Gultom, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kolaborasi antara praktisi pengawas persaingan usaha dengan akademisi akan memberikan wawasan kontekstual bagi mahasiswa hukum dalam menghadapi dinamika pasar yang kian kompleks.

Melalui sinergi ini, KPPU berharap lahir generasi intelektual dari UMSU yang mampu berkontribusi aktif dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan transparan di masa depan.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi