Ratusan Massa FSPTI-KSPSI Langkat Unjuk Rasa di Kantor Bupati

Ratusan Massa FSPTI-KSPSI Langkat Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Unjuk rasa (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat PekerjaTransport Indonesia (FSPTI) dan Konfedrasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendatangi Kantor Bupati Langkat, Kamis (17/3).

Kedatangan ratusan massa di bawah pimpinan Ketua DPC FSPTI-KSPSI Langkat, Sejarahta Sembiring, dengan melakukan aksi berjalan kaki dari kantornya di Jalan Proklamasi, Stabat, menuntut agar Pemkab Langkat bisa mendaftarkan organisasi pekerja dan buruh mereka di Dinas Tenaga Kerja.

Sebab, pada April 2021 lalu mereka sudah mendaftarkan organisasinya ke Disnaker Langkat, tapi ditolak dengan alasan ada dualisme kepengurusan dari pusat di Jakarta.

Padahal, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementrian Hukum dan HAM sudah mengesahkan organisasi pekerja dan buruh yang mereka pimpin.

“Kami bingung mengapa surat yang kami kirimkan ke Dinasker Kabupaten Langkat pada April 2021 lalu ditolak dengan alasan masih ada sangkutan hukum tentang legalitas, padahal kami sudah disahkan sebagai organisasi yang sah dan diakui oleh negara,” kata Sejarahta.

Lebih lanjut Sejarahta menjelaskan, di masa kepemimpinan Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana PA, semua urusan organisasi pekerja dan buruh ini dipersulit, sehingga anggota organisasi tidak bisa bekerja di perusahaan manapun di Langkat.

“Dulu semua urusan kami dipersulit, jadi di masa Plt Bupati Langkat, Syah Afandin saat ini kami minta agar organisasi kami ini dilegalkan dan didaftarkan di Disnaker Kabupaten Langkat, serta menindak organisasi lain yang menyerupai organisasi yang kami pimpin,” pungkas Sejarahta.

Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Langkat juga berharap agar Polres Langkat bisa menegakkan keadilan bagi mereka.

“Kami juga meminta pihak kepolisian untuk bisa menjadi mitra kami, sehingga organisasi lain yang menyerupai nama dan logo kami bisa diproses secara hukum,” tegas Sejarahta.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi