Polres dan Satpol PP Padangsidimpuan Razia Hotel, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring

Polres dan Satpol PP Padangsidimpuan Razia Hotel, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring
Polres dan Satpol PP Padangsidimpuan saat razia hotel. (Analisadaily/Irfan Nasution)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Menjelang Ramadan petugas dari Polres dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan mengelar razia penyakit masyarakat (pekat), sedikitnya tiga pasangan bukan suami istri terjaring berduaan di dalam kamar hotel, Kamis (24/3) dini hari.

Pantauan Analisadaily.com razia pekat dalam rangka cipta kondisi jelang ramadan, Polres Padangsidimpuan berkolaborasi dengan Satpol PP melakukan penertiban penyakit masyarakat baik miras dan prostitusi.

Tiga pasangan yang terjaring tersebut yakni IM (26) warga Medan, AN (31), KS (22), SA (22), MP (24), DN (24) merupakan warga Padangsidimpuan.

Mereka diamankan dari sejumlah hotel di Kota Padangsidimpuan. Ketiganya tidak dapat menunjukkan indentitas dan kartu nikah saat ditanya petugas.

"Razia ini dalam rangka penertiban penyakit masyarakat baik miras maupun prostitusi. Dan ini dalam rangka upaya Kamtibmas jelang puasa Ramadan" Kata Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol S. Silitonga.

Kabag Ops melanjutkan, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada pasangan yang terjaring.

"Akan kita bina dan kita pertanyakan serta akan kita suruh menghubungi keluarga masing-masing," tegasnya.

(IAN/BR)

Baca Juga

Rekomendasi