Imigrasi Medan Buka Pelayanan I-Med Peltu Khusus Jemaah Haji

Imigrasi Medan Buka Pelayanan I-Med Peltu Khusus Jemaah Haji
Layanan I-Med Peltu khusus jemaah haji (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kantor Imigrasi Medan memiliki layanan bernama I-Med Peltu (Imigrasi Medan Pelayanan Sabtu Minggu).

Layanan ini merupakan inovasi Kantor Imigrasi Medan dalam memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin membuat paspor namun tidak bisa datang ke Kantor Imigrasi Medan pada hari Senin-Jumat dikarenakan rutinitas atau pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

Akan tetapi, akibat pandemi yang terjadi layanan ini tidak dilaksanakan sementara demi mencegah penyebaran Covid-19. Saat ini jumlah kasus Covid-19 sudah mulai melandai, dan kondisi Nasional terus membaik.

Oleh karena itu, pemerintah mulai melonggarkan kebijakan dalam penanganan Covid-19 saat ini. Selanjutnya, kabar baik yang lain yaitu Indonesia akan mulai kembali memberangkatkan jamaah Haji yang sudah 2 tahun tidak dilaksanakan (2020 dan 2021).

Demi mendukung penyelenggaran Haji 2022, Kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Medan melaksanakan pelayanan I-Med Peltu yang ditujukan bagi para calon jamaah Haji tahun ini yang belum memiliki Paspor atau masa berlaku paspornya sudah berakhir.

Pada kesempatan ini, ada 37 jemaah yang dilayani di Kantor Imigrasi Medan. Turut mendampingi petugas kali ini terlibat juga dari Kementerian Agama daerah Langkat dan Karo.

Kepala Kantor Imigrasi Medan, Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, layanan I-Med Peltu ini merupakan bentuk dukungan Imigrasi Medan dalam memberikan kemudahan bagi jemaah haji.

“Dengan adanya layanan ini, jemaah Haji yang kesulitan untuk membuat paspor di hari biasa dapat terlayani dengan baik di hari sabtu,” katanya, dalam keterangan diperoleh Minggu (24/4).

Imigrasi Medan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat dengan berbagai inovasi-inovasi yang ada.

“Besar harapan kami, layanan I-Med Peltu ini juga dapat dibuka kembali kepada masyarakat luas yang membutuhkan layanan paspor pada hari sabtu dan minggu,” tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi